Bisnis.com, JAKARTA - Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) memprotes keras terhadap penyelenggaraan Jogjarockarta International Rock Music Festival 2017 di Prambanan, Jogjakarta pada 29-30 September.
Dalam siaran pers yang diterima Kamis (28/9/2017), IAAI mengatakan dari digelarnya festival rock dapat menghasilkan efek merusak pada struktur ikatan batu candi.
Berdasarkan hasil kajian Tim Balai Konservasi Borobudur atas Konser Prambanan Jazz pada 20-21 Agustus 2017 dapat disimpulkan bahwa tingkat kebisingan sudah melebihi ambang batas yang sudah ditentukan karena di atas 60 dB.
Tingkat getaran 0,04 mm/detik, sementara ambang batas untuk getaran bangunan sebesar 2 mm/detik yang dapat menghasilkan efek merusak pada struktur ikatan batu candi apabila digelar musik rock.
"Kami mendesak agar instansi pemerintah dan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko sebagai pengelola halaman dua Candi Prambanan meninjau kembali izin penyelenggaraan kegiatan yang telah dikeluarkan," kata Ketua Umum IAAI Djuwita Ramelan.
IAAI juga menyarankan agar Rajawali Indonesia Communication sebagai pihak penyelenggara memindahkan tempat pergelaran konser rock ke tempat lain yang tidak menggangu warisan budaya dunia.
IAAI mengimbai masyarakat agar bersama menghormati situs keagaman milik masyarakat Indonesia meskipun dalam Undang-Undang No.11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya diperolehkan untuk pemanfaatan lain, yaitu untuk kepentingan agama, sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan dan pariwisata.
"Kompleks Candi Prambanan merupakan situs agama yang memiliki nilai sakral bagi umat Hindu dan halam dua di mana tempat diadakan pagelaran termasuk wilaya suci karena masih masuk lingkup pagar candi. Secara etika seharusnya pihak penyelnggara memperhatikan nilai kesucian yang dapat menyinggung perasaan umat beragama," kata dia.
Baca Juga Aksi 299 : 15.000 Orang Demo di DPR |
---|