BISNIS.COM, JAKARTA--Pasangan Lydia Kandou-Jamal Mirdad akhirnya resmi bercerai setelah majelis hakim mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Lydia Kandou dalam persidangan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2013).
Pengacara Lydia Kandou, Eleonora, selepas sidang mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik hasil putusan cerai yang diambil oleh majelis hakim.
"Semua orang sudah tahu hasil sidang tadi, kami menerima hasilnya. Klien kami juga sudah menerima putusannya. Ini sudah final," ujarnya.
Eleonora juga mempersilakan bila pihak Jamal tidak menerima putusan tersebut dapat mengajukan keberatan. "Kalau mereka tidak menerima putusannya, ya nggak apa-apa, kan bisa banding," tegasnya.
Dalam persidangan itu, baik Lydia Kandou maupun Jalam Mirdad tak tampak hadir.
Sementara itu, Lydia Kandou yang dihubungi wartawan perihal hasil putusan sidang menolak berkomentar. "Saya lagi sakit, belum bisa bicara sekarang," ujarnya singkat.