Bisnis.com, JAKARTA— Bagi kalangan wanita yang gemar menggunakan rok mini, ternyata ada ejumlah persyaratan yang mesti diperhatikan untuk mendukung kenyamanan penampilan.
Perancang Busana Musa Widyatmodjo mengatakan ketentuan panjang rok mini mesti diperhatikan, apalagi jika dikenakan saat bekerja.
“Rok mini paling pendek 5 cm di atas lutut, karena kalau lebih pedek dari itu akan tidak praktis dalam bekerja,” kata Musa yang juga Penasehat Asosiasi Perancang Pengusaha Mode Indonesia (APPMI) saat dihubungi melalui telepon genggamnya hari ini, Minggu (29/9/2013).
Musa mengatakan saat pengguna rok mini duduk, maka pada bagian bawah busana tersebut akan lebih naik lagi.
Belum lagi jika peggunanya harus menunduk, maka mesti memeprhatikan kependekan rok mini.
“Jika tidak akan tak merasa nyaman buat yang memakai, dan yang melihat,” kata Musa.
Untuk bekerja, dia mengatakan rok mini lebih cocok dikenakan untuk seseorang yang mengerjakan urusan administrasi.
Rok mini agar tidak dikenakan untuk eseorang yang mempunyai aktivitas bekerja dengan mobilitas yang tinggi.
“Bukan dikenakan bagi yang pekerjaannya seperti meninjau lapangan, mengunjungi nasabah, menawarkan barang. Kalau pakai rok mini akan susah bergerak
Jika ingin dikenakan ke pesta, mesti memperhatikan kondisi lutut yang besih atau mulus. Kemudian kondisi kaki tidak terlalu kurus dan gemuk. Juga perlu dilihat bentuk pinggul, paha serta betis.
Bentuk rok mini beragam, seperti span atau yang menyempit di bagian dbawah, bentuk lurus pinggul ke bawah, A line yaitu bagian pinggul kebawah lebar menyamping. Serta bentuk melingkar.
Tips mengunakan rok mini:
- Jika akan dikenakan ke kantor,sesuaikan dengan jenis pekerjaan
- Sesuaikan bentuk rok dengan kondisi kaki dan tubuh
- Jika memakai rok mini hindari detil atau dekorasi di bagian bawah rok (ltc)