Bisnis.com, JAKARTA -- Tessa Kaunang kembali menjalani sidang perceraiannya dengan Sandy Tumiwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Namun, sidang dengan agenda penyerahan bukti tertulis tidak dihadiri oleh Sandy Tumiwa.
Tessa menyampaikan beberapa bukti yakni surat, akta nikah dan salinan kesepakatan antara dirinya dan Sandy sebelum proses cerai. Bukti tersebut sama dengan yang diserahkan minggu lalu.
"Harusnya bukti tertulis dari tergugat, tapi keterangan kuasa hukum tergugat, bukti tertulis sama yang kita ajukan, sehingga minta majelis tidak mengajukan bukti. ," ujar Asnawi, kuasa hukum Tessa kepada wartawan usai persidangan, Rabu (10/9/2014).
"Kami berharap sudah sepantasnya apa yang kami gugat dikabulkan," tambahnya.
Dengan adanya kesamaan bukti, Tessa berharap majelis hakim dengan cepat memutuskan perceraian mereka.
Sebelum sidang putusan, terlebih dulu kedua pihak menyerahkan kesimpulan yang akan dilangsungkan Senin pekan depan.