Bayi perempuan Ashanty dan Anang Hermansyah/Solopos.com
Entertainment

Tayangkan Langsung Kelahiran Anak, Anang Hermansyah Dipanggil Dewan Kehormatan DPR

Septina Arifiani
Selasa, 16 Desember 2014 - 06:26
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA--Proses kelahiran putri pertama anggota DPR Anang Hermansyah dan Ashanty yang ditayangkan secara langsung di RCTI rupanya berbuntut panjang. Anggota DPR ternyata menganggap siaran tersebut tidak patut dikonsumsi, sehingga mereka berencana akan memanggil Anang.

Kendati Anang telah meminta maaf, namun pihak DPR rupanya tidak menerima permintaan maaf tersebut dengan mudah. Salah satu rekan Anang di DPR, Irene Yusiana Roba Putri menganggap proses persalinan yang disiarkan secara langsung adalah sebuah hal yang kurang etis. “Menurut saya, sekarang koorporasi lupa kalau dia sedang meminjam akses publik. Ketika meminjam, mereka seharusnya membangun masyarakat ke arah lebih baik. Ini mencederai kepentingan masyarakat,” katanya.

Menanggapi banyaknya pihak yang tak setuju dengan penayangan secara live detik-detik persalinan Ashanty, Anang berkilah program tersebut memiliki unsur edukasi di dalamnya. Pernyataan ini pun langsung dijawab oleh Irene.

Menurutnya, tidak ada edukasi di program tersebut, justru ia menganggap tayangan tersebut hal yang menggelikan. “Edukasi apa? Enggak ada edukasinya. Ada proses menggelikan, ada darah, melibatkan teriakan. Menurut saya, enggak etis. Seharusnya kalau program dokter membantu persalinan, baru itu (etis). Kalau ini, jelas enggak etis,” tegas Irine.

Senada dengan peryataan Irene, Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan, Guntur Sasono, juga menilai acara itu bukanlah sesuatu yang patut dikonsumsi publik. Pasalnya, penyiaran ini mengenai kode etik.

Sebagai anggota DPR Komisi X DPR dari Fraksi PAN, Anang pun menjadi sorotan. Ia belum bisa memastikan apakah tayangan Anakku Buah Hati Anang Ashanty yang ditayangkan Minggu (14/12/2014) pukul 13.00-16.00 WIB melanggar tersebut kode etik sebagai anggota dewan karena tayangan persalinan.

Guntur sendiri masih belum mau menilai apakah yang dilakukan Anang ini tidak bermanfaat. Namun Guntur membeberkan bahwa usai masa reses nanti, pihaknya akan membicarakan hal ini di Mahkamah Kehormatan Dewan. Jika memang melanggar etik kedewanan maka akan ditindaklanjuti.

“Apakah hal itu memberi pendidikan atau tidak, itu yang akan saya cari dengan teman-teman. Karena ini masukan dari publik, kita akan pertimbangkan (panggil Anang),” ungkap Guntur.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro