Jamu/naturesalternatives.com
Health

Tahun Ini BPOM Fokus Awasi Produk Jamu

Editor
Senin, 12 Januari 2015 - 17:33
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA— Pengawasan terhadap produk obat tradisional seperti jamu akan menjadi salah satu fokus pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada tahun 2015.

"Obat seperti jamu merupakan produk khas Indonesia dan merupakan salah satu warisan serta menjadi ciri kearifan lokal. Pengawasan Badan POM akan ikut membantu keberadaan dan (mengontrol) kualitas dari obat tradisional," kata Kepala BPOM Roy A Sparringa dalam jumpa pers "Outlook BPOM 2015" di Jakarta, Senin (12/1/2015).

Roy menampik anggapan jika peningkatan efektivitas pengawasan oleh BPOM berupaya mematikan pangsa pasar obat tradisional seperti jamu tapi malah untuk meningkatkan daya saing obat tradisional dengan pengawasan kualitas yang ketat.

Pengawasan terhadap obat tradisional antara lain dilakukan bagi para produsen nakal yang mencampurkan bahan kimia obat (BKO) didalam obat tradisional seperti jamu karena hal itu dapat membahayakan kesehatan konsumennya.

Pengawasan lain juga dilakukan terhadap peredaran obat tradisional ilegal dari negara lain yang tidak melalui prosedur resmi sehingga tidak dapat dijamin kualitasnya.

Peningkatan Efektivitas

Selain pengawasan terhadap obat tradisional, Roy mengatakan akan melakukan peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan secara umum pada tahun 2015.

Peningkatan pengawasan itu akan dilakukan antara lain dengan revitalisasi pos POM dan pengawasan kosmetika ilegal dengan target memutus rantai suplai dan permintaan.

Selain itu, juga ditingkatkan pengawasan produk tembakau, revitalisasi Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan ilegal serta penguatan program berbasis masyarakat.

Peningkatan pengawasan itu terutama dilakukan untuk meningkatkan daya saing obat dan makanan Indonesia dalam menyambut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang sudah di depan mata.

Selama 2014 BPOM melakukan pengawasan post-market dan menemukan serta menyita lebih dari Rp33 miliar rupiah pangan ilegal dan tidak memenuhi ketentuan pada pengawasan rutin dan intensifikasi selama bulan Ramadan, Idul Fitri dan Natal 2014 serta menjelang tahun baru 2015.

Selain itu, Badan POM juga menemukan dan menyita hampir Rp27 miliar rupiah obat tradisional ilegal dan/atau mengandung bahan kimia obat, serta lebih dari Rp32 miliar rupiah kosmetika ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya. (Bisnis.com)

BACA JUGA:

Inilah Cewek Otak Peredaran Uang Palsu di Bali

CALON KETUA UMUM PAN: Amien Nasehati Anaknya & Hatta Rajasa

Polisi Mau Batasi Usia Kendaraan yang Melintas di Jalur Protokol Jakarta

Penulis : Editor
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro