Amel Alvi/Instagram
Entertainment

PROSTITUSI ARTIS: Berjubah & Cadar Hitam, Amel Alvi Bikin Heboh Pengadilan

Newswire
Jumat, 2 Oktober 2015 - 07:06
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA-- Model majalah dewasa Amel Alvi membuat heboh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat menghadiri sidang kasus mucikari artis, Robby Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

SIMAK: PROSTITUSI ARTIS: Amel Alvi Akui Jual Diri Atas Kemauan Sendiri

Pemilik nama asli Amelia Alviana yang menjadi saksi dalam sidang itu sempat berteriak 'Aaaawww' saat kabur dari kejaran wartawan begitu keluar ruang sidang, Kamis (1/10/2015).

BACA JUGA: KORUPSI UPS: Haji Lulung Dapat Untung Diperiksa Polisi

 

Kejadian itu bermula ketika Amel keluar dari ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sejumlah wartawan yang memang sudah menunggu kehadirannya langsung mengerubuti perempuan yang juga berprofesi sebagai disc jockey itu.

SIMAK: Minat Turis Asing ke Kalimantan Timur Menurun

 

Namun, Amel yang menggunakan jubah hitam lengkap dengan cadarnya memilih diam dan terus berjalan menuju ke arah pintu keluar gedung.

Aksi dorong mendorong pun tak terelakan antara pekerja media dengan sejumlah petugas kejaksaan dan polisi yang mengawal artis bertarif Rp 80 juta per sekali kencan itu.

Entah kakinya terinjak atau tubuhnya tergencit, Amel tiba-tiba berteriak, 'aaaawww', dengan suara melengking saat menuruni tangga.

Sontak seluruh mata pengunjung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertuju padanya.

Saksi Kunci

Amel Alvi merupakan saksi kunci dalam sidang terdakwa Robby Abbas. Jaksa Penuntut Umum menyebut Amel disebut sebagai korban perdagangan manusia yang dilakukan oleh Robby. Namun, hal ini dibantah oleh pengacara Robby Abbas, Pieter Ell.

Menurut Pieter, dalam kesaksiannya tadi, Amel mengaku melacurkan diri secara sukarela dan tanpa paksaan dari kliennya. "Saksi mengatakan Robby tidak pernah memaksa dia, jadi semua atas kemauan saksi sendiri," ujarnya.

Pieter mengatakan, kesaksian ini dapat meringankan dakwaan kepada kliennya. "Tapi nanti hakim yang menilai kesaksian saksi itu benar atau salah, saksi berbohong atau tidak," ujarnya.

Dalam tiga sidang sebelumnya, Amel selalu mangkir. Bahkan dia pernah membantah bahwa dirinya adalah artis berinisial AA yang dijajakan Robby. Hakim Ketua Effendi Mukhtar lantas menetapkan pemanggilan paksa untuk Amel.

 

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro