Ilustrasi prostitusi/youthconnect.in
Entertainment

PROSTITUSI ARTIS: Sekali Kencan Tarif NM Rp65 Juta

Newswire
Jumat, 11 Desember 2015 - 13:19
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA-- Artis Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (10/12/2015) malam, di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sudirman-Thamrin dalam kasus prostitusi artis.

Beberapa jam sebelum ditangkap, Nikita mengunggah ucapan dukacita untuk sahabatnya, komedian Amink, lewat Twitter dan Path.

"Innalillahi wainnailaihi rojiun. Telah berpulang ke Rahmatullah ayahanda dari Ka Amink tercinta. Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT. Ka Amink yang sabar dan tabah yah.... Skrg Mak sama Bapak udah bersatu di surgaâ¤ï¸," tulis ibu dua anak itu.

Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menangkap empat orang dalam kasus prostitusi artis. Dua di antaranya artis dan model seksi berinisial NM dan PR. Dua lain adalah O dan F yang berperan sebagai muncikari.

SIMAK: PROSTITUSI ARTIS: Ada Apa antara Nikita Mirzani-Ahmad Dhani?

Kepala Subdirektorat III Direktorat Pidana Umum Bareskrim Komisaris Besar Umar Surya Fana menjelaskan, tarif yang dipasang artis NM untuk sekali berkencan dengan pria hidung belang sebesar Rp 65 juta, sementara PR Rp 50 juta.

Informasi yang diperoleh, empat orang ini ditangkap saat hendak bertransaksi di Hotel Kempinski, Jakarta. Saat ini keempatnya sedang diperiksa di Bareskrim.

Nama NM disebut-sebut merupakan Nikita Mirzani. Nikita kini menjadi trending topic di Twitter.

BACA JUGA:

Sate Maranggi dari Purwakarta Buka Warung di Amerika

Harbolnas 2015: Lazada Banjir Pesanan

ASIAN GAMES 2018: Wisma Atlet, Pemerintah Minta Dukungan Dewan

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro