Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona membenarkan kabar penangkapan selebritas Saipul Jamil karena kasus dugaan pelecehan seksual.
"Iya, betul, yang bersangkutan diamankan Polsek Kelapa Gading atas dugaan pencabulan," ujar Daniel, Kamis (18/2/2016).
Sebelumnya, beredar kabar bahwa penyanyi dangdut tersebut ditangkap polisi setelah dilaporkan seorang remaja laki-laki dengan tuduhan pencabulan. Pihak Saipul Jamil belum bisa dimintai konfirmasi tentang kabar ini.
BACA: KALIJODO: Judi, Narkoba, Prostitusi, HIV
Informasi yang beredar, Saipul dilaporkan ke Kepolisian Sektor Kelapa Gading pada Kamis (18/2/2016) pagi oleh remaja 17 tahun. Pemuda tersebut mengaku dicabuli Saipul di rumahnya.
Saat beberapa situs berita mengabarkan Saipul dijemput polisi, pihak Saipul menyatakan artis itu akan absen dari program televisi D' Academy 3 karena sakit.
"Untuk malam ini, @saipul_jamil absen dulu ya di DA3 dikarenakan lagi sakit. Mohon doanya semoga besok beliau bisa live kembali! GWS BANG IPUL," kicau pemilik akun @republik_SJ, yang di-retweet akun Twitter milik Saipul, @saipul_jamil.