Puteri Indonesia 2015 Anindya Kusuma Putri/Antara-Teresia May
Reality Show

LGBT Penggemar Besar Kontes Kecantikan di Venezuela

Martin Sihombing
Sabtu, 20 Februari 2016 - 03:56
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Miss International 2015 Edymar Martinez Blanco mengatakan kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) merupakan fans atau penggemar besar terhadap kontes kecantikan di negara asalnya, yakni Venezuela.

"Saya menyukai mereka sebenarnya karena mereka adalah penggemar besar kontes kecantikan. Ketika ada kontes Miss Venezuela, mereka memberi dukungan yang besar," kata Edymar kepada Antara pada konferensi pers kunjungan Miss International di Jakarta, Jumat (19/2/2016).

Edymar yang terpilih menjadi Miss International 2015 setelah menyisihkan 72 kontestan dari berbagai negara tersebut mengatakan dirinya mempunyai banyak teman yang berasal dari kelompok LGBT dan tidak ada perlakuan diskriminasi di negaranya.

Bahkan, kontes kecantikan untuk kelompok LGBT pun diselenggarakan di Venezuela.

Sementara itu, Puteri Indonesia 2015 Anindya Kusuma Putri yang baru saja meneruskan mahkotanya kepada Puteri Indonesia 2016 Kezia Roslin Cikita Warouw dari Sulawesi Utara, itu berpendapat kelompok LGBT terdiri dari dua faktor, yakni pengaruh lahiriah dan lingkungan.

"Faktor yang pertama kita tidak bisa salahkan karena memang bawaan dari lahir, sementara kedua dari lingkungan. LGBT yang terpengaruh dari lingkungan memang perlu perhatian dari orang tua untuk menjaga anak-anaknya dan mendapat pengetahuan seperti yang seharusnya," kata wanita yang akrab disapa Anin tersebut.

Anin menjelaskan tidak perlu ada pembeda kepada kelompok LGBT dan mereka bisa mendapatkan kesuksesan sama, seperti di bidang tata rias, artis, pengusaha dan desainer.

Seperti diberitakan sebelumnya, segala bentuk propaganda, promosi dan dukungan terhadap legislasi dan perkembangan LGBT di Indonesia ditolak, terutama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

MUI berpendapat aktivitas LGBT bertentangan dengan Pancasila sila pertama dan kedua, UUD 1945 Pasal 29 ayat (1), dan Pasal 28 J serta UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

"Aktivitas LGBT telah diharamkan dalam Islam dan agama-agama samawi lainnya, demikian juga mengampanyekannya," kata Ketua Umum MUI KH Maruf Amin.

Selain itu, LGBT juga dinilai MUI bertentangan dengan Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang lesbian, gay, sodomi, dan pencabulan.


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro