Kabar24.com, PEKANBARU - Kasus vaksin palsu membuat pihak terkait mengantisipasi kesimpang-siuran yang mungkin terjadi.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau membentuk pos informasi vaksin palsu sebagai upaya menjawab keresahan masyarakat atas kesimpang-siuran isu peredarannya di daerah setempat.
"Dinkes Riau sudah instruksikan kepada dinkes di kabupaten/kota untuk segera membentuk pos informasi vaksin palsu sebagai upaya menjawab keresahan masyarakat tentang peredarannya, " kata Kepala Dinkes Riau Andra Sjafril di Pekanbaru, Rabu (20/7/2016).
Dikatakannya, pos informasi ini akan melayani masyarakat yang ragu mengenai karakteristik ataupun peredaran vaksin dengan informasi yang benar sehingga tidak ada lagi kekhawatiran di tengah masyarakat.
"Pos ini akan memberikan informasinya yang tepat kepada masyarakat terkait vaksin, sehingga masyarakat tidak lagi menduga-duga," ujar Andra.
Sejauh ini, kata Andra, Vaksin Campak, Hepatitis B, Polio, BCG, dan tetanus tidak ditemukan vaksin palsu di Riau.
Sedangkan dua jenis vaksin yakni Anti-Tetanus Serum dan Anti Bisa Ular yang diduga palsu hasil temuan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kota Pekanbaru belum mendapat tindaklanjut dari BPOM pusat.
Namun begitu Andra menampik bahwa dua temuan vaksin diduga palsu ini merupakan vaksin imunisasi bayi yang terlanjur mengundang kekhawatiran di kalangan masyarakat.
"Ini dua isu yang berbeda namun bersamaan. Bukan vaksin imunisasi, kalau untuk vaksin imunisasi sejauh ini aman, " ujarnya.
Di samping itu Andra menjelaskan mengenai efek samping Vaksin palsu yang tidak berfungsi sebagai serum kekebalan tubuh untuk melemahkan penyakit.
"Pernyataan dari Kementerian Kesehatan bahwa Vaksin palsu dengan volume 0,9 CC mengandung antibiotik dan cairan ini sejauh ini tidak menimbulkan dampak bahaya, hanya saja tidak bermanfaat bagi kekebalan tubuh," sebutnya.
Meskipun begitu, pihaknya bersama BPOM Pekanbaru akan terus mengawasi peredaran vaksin palsu di wilayah setempat. Ia mengharapkan tidak adalagi pelaku yang tidak bertanggungjawab dalam peredaran vaksin ini.
"Pengawasan dan peredaran vaksin sudah menjadi tanggung jawab BBPOM, sedangkan Dinkes berupaya menenangkan masyarakat dan melihat alur distribusi vaksin dari distributor," ujarnya.