Bisnis.com, JAKARTA - Warga Negara Indonesia (WNI) yang terkena virus Zika di Singapura tidak memerlukan rawat inap.
Kementerian Luar Negeri, dalam siaran persnya mengungkapkan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura telah menerima konfirmasi resmi dari Kementerian Kesehatan (Ministry of Health/MOH) Singapura mengenai adanya WNI yang positif terjangkit virus Zika.
“Dengan gejala yang ringan, sehingga tidak memerlukan rawat inap,” demikian tulis Kementerian Luar Negeri dalam rilis yang dikirimkan kepada Bisnis pada Jumat (2/9/2016).
WNI tersebut bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT). Adapun mengenai nama WNI yang terjangkit virus tersebut, kementerian tidak mempublikasikan identitas lengkapnya demi menjaga privasinya.
Meskipun begitu, KBRI telah memastikan bahwa WNI tersebut telah memperoleh penanganan medis yang baik.
“Pada tanggal 1 September [2016] sudah dinyatakan mengalami proses penyembuhan atau sudah sembuh,” ungkap Kemlu.