Ilustrasi/Webmd
Health

KARTU IDENTITAS ANAK: 50 Kabupaten/Kota Dibiayai APBN

Kurniawan A. Wicaksono
Sabtu, 17 Desember 2016 - 18:30
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri akan membiayai penerapan Kartu Indentitas Anak (KIA) pada 50 kabupaten/kota dengan APBN.

Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Kependudukan dan Catatn Sipil, mengatakan target penerapan 50 pada kabupaten/kota dalam jangka waktu 2016 hingga 2017. Pasalnya, KIA menjadi salah satu bagian dari penataan penerbitan dokumen dan data kependudukan yang berujung pada pelayanan publik.

“Ditjen Dukcapil akan membiayai penerapan KIA di 50 kabupaten/kota dengan dana APBN. Untuk daerah lain yang tidak mendapatkan APBN dapat menggunakan dana APBD,” jelasnya dalam keterangan resmi, Sabtu (17/12/2016).

Salah satu kriteria penerapan KIA tahun depan yakni cakupan kepemilikan akta kelahiran kabupaten/kota yang sudah lebih dari 75%. Bagi daerah yang belum masuk pada 2016 dan 2017 akan secara bertahap menjadi target penerapan tahun selanjutnya.

Hingga saat ini, sambungnya, KIA telah sukses diterapkan di 58 daerah. Beberapa daerah itu, a.l. Depok, Yogyakarta, Pekanbaru, dan Makassar. Ditjen Dukcapil menargetkan 5 juta anak telah merekam data dan mendapatkan KIA.

Sekadar informasi, penerapan KIA berdasarkan Permendagri No. 2/2016 tentang Kartu Identitas Anak. Pemberian KIA diperuntukan bagi anak usia 0 sampai usia kurang dari 17 tahun dan belum menikah.

Pemberian KIA sebagai bentuk kewajiban negara untuk memberikan identitas kependudukan kepada seluruh penduduk WNI yang berlaku secara nasional. Langkah ini sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Saat ini, penduduk yang memiliki identitas hanya yang berusia 17 tahun atau sudah menikah, sementara anak usia di bawah 17 tahun tidak memiliki kartu identitas. Adanya KIA diyakini mampu meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik untuk mewujudkan hak terbaik bagi anak.

Anak, sambungnya, diharapkan mendapat akses layanan publik yang lebih mudah seperti membuka rekening bank, berobat di puskesmas atau rumah sakit, mengurus pasport, serta mendapatkan layanan publik lainnya.

Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro