Bisnis.com, TANGSEL-Keluarga yang bahagia merupakan harapan setiap pasangan suami istri sejak melangsungkan pernikahan hingga nantinya ajal menjemput.
Namun, dalam kenyataannya ada beberapa kasus pasangan suami istri tidak bisa mempertahankan rumah tangganya karena beberapa faktor sehingga berujung pada perceraian.
Yahya Iskandar, Kasubag Tata Usaha Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan, menjelaskan ada beberapa faktor penyebab hancurnya rumah tangga yang harus diwaspadai.
Di antara faktor itu ialah perbedaan prinsip. Setiap individu umumnya memiliki prinsip hidup yang berbeda-beda, baik itu dalam prinsip agama, perkerjaan, mengurus anak dan prinsip lainnya yang bertentangan.
“Nah, perbedaan prinsip inilah yang banyak menjadi penyebab dari beberapa pasangan bercerai,” katanya dalam seminar Aktualisasi Hukum Islam dan Peraturan Perkawinan dalam Membentuk Keluarga yang Kokoh dan Harmonis, Rabu (28/12/2016).
Menurutnya faktor lain penyebab hancurnya pernikahan adalah kekerasan dalam rumah tangga sehingga pasangan suami istri bercerai. Umumnya kekerasan tersebut berkaitan dengan kekerasan fisik.
Kekerasan fisik itu sering membuat beberapa bagian tubuh pasangan lebam atau bahkan sampai luka bakar. Karena tidak tahan akan tindakan kekerasan itu, kebanyakan dari mereka memutuskan untuk menceraikan pasangannya.
Selain itu, lanjutnya, perselingkuhan baik karena adanya pria idaman lain, wanita idaman lain atau cinta lama bersemi kembali juga menjadi penyebab hancurnya pernikahan.
Dia menjelaskan pada dasarnya hampir semua orang tidak ingin diselingkuhi, apalagi jika perselingkuhan tersebut telah menyangkut dengan aktivitas seksual. Jika sudah begitu, imbuhnya, maka kebanyakan pasangan akan merasa tersakiti hingga akhirnya memutuskan untuk bercerai.