Bisnis.com, JAKARTA - Perseteruan Sandy Tumiwa dan Tessa Kaunang kian memanas.
Setelah dituding berbuat mesum, kumpul kebo dengan pria inisial R, Tessa Kaunang dilaporkan oleh Sandy Tumiwa ke Polda Metro Jaya, Selasa (30/1/2018).
Sandy Tumiwa didampingi kuasa hukum melaporkan mantan istrinya itu dengan pasal pencemaran nama baik di media sosial ke Polda Metro Jaya.
"Kami akan membuat laporan juga di Polda Metro Jaya atas beberapa dugaan pelanggaran undang-undang. Nanti kami akan jelaskan setelah laporan," kata Firdaus Oiwobo, kuasa hukum Sandy Tumiwa di Polda Metro Jaya.
Sandy Tumiwa mengatakan, pihaknya memiliki bukti atas pelanggaran yang diperbuat Tessa.
"Dasar-dasarnya nanti ada semuanya. Enggak mungkin kita melakukan ini tanpa adanya bukti dan yang jelas. Nanti juga akan tahu kok," jelas Sandy.
Apa yang dilakukan Sandy dengan alasan untuk menyelamatkan anak-anaknya.
"Tapi bukti-bukti sudah dipegang oleh konsultan hukum saya Pak Firdaus. Dan ini yang membuat saya harus mengambil tindakan wajib sebagai seorang ayah," kata Sandy Tumiwa.