Bisnis.com, DEPOK - Pasien stroke diyakini membutuhkan penanganan atau intervensi psikologis berbasis nilai-nilai spiritual dalam proses penyembuhannya untuk menekan gejala depresi.
Namun, kapan waktu yang paling tepat memberikan intervensi psikospiritual kepada pasien stroke? Masa yang tepat bagi pasien untuk diberikan terapi ini adalah setelah melewati masa akut, tepatnya 3X24 jam setelah masa akut.
"Dengan begitu, pasien sudah dapat menjalaninya dengan lebih baik karena bentuk terapi yang diberikan adalah edukasi," jelas Rosyidah Arafat dalam sidang terbuka di Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK UI), Depok, belum lama ini.
Dalam disertasinya, Rosyidah menelaah tentang Pengaruh Model Intervensi Keperawatan Psikospiritual terhadap Depresi dan Spiritual Well-Being pada Pasien Paska Stroke Iskemik di Rumah Sakit.
Sebenarnya, kata dia, intervensi ini dapat diberikan kapan saja, bahkan kepada pasien yang sedang menjalani penanganan medis di ICU, atau sedang dalam kondisi tidak sadar.
Selain itu, model intervensi ini bisa dilakukan bukan hanya kepada pasien stroke, tetapi juga kepada pasien dengan penyakit lain yang membutuhkan proses penyembuhan yang panjang.
Dalam standar pelayanan rumah sakit, menurut dia, pada dasarnya intervensi ini sudah menjadi layanan yang wajib diberikan meski dengan model yang berbeda. Namun pada kenyataannya intervensi ini belum dilakukan rumah sakit.
Hal itu karena selama ini pelayanan rumah sakit masih bertumpu pada aspek fisik saja, seolah-olah yang ingin dicapai hanya kesehatan fisik. Sementara intervensi pada aspek psikospiritual pasien tidak dioptimalkan.
Adapun kualifikasi perawat yang dapat melakukan intervensi cukup mereka yang berpendidikan keperawatan pada umumnya, tetapi sebelumnya sudah dilatih metode intervensi psikospiritual ini.
Ekowati Rahajeng, Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan mengungkapkan juga mengatakan bahwa metode intervensi ini sama sekali belum diterapkan di rumah sakit manapun di Indonesia.
"Saya berharap hasil penelitian ini dapat melahirkan kebijakan baru yang terkait dengan standar pelayanan di rumah sakit."
Dan karena studi ini masih dilakukan di Makassar, dia mengusulkan Badan Litbang Kementerian Kesehatan memberikan paket riset yang bersifat terapan terhadap model intervensi ini agar memiliki evidance base yang lebih kuat.