Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 32 karya lukisan Hendra Gunawan bakal ditampilkan dalam pameran 100 tahun perjalanan hidup sang maestro pada 4 Agustus mendatang di Museum Ciputra (Ciputra Artpreneur), Jakarta. Seluruh karya seni tersebut merupakan bagian koleksi dari seorang pebisnis properti kondang sekaligus kolektor lukisan, Ciputra.
Pameran yang mengambil tema Prisoner of Hope ini menceritakan tentang semangat Hendra Gunawan saat berada di jeruji besi dari 1965 sampai 1978 di penjara Kebun Waru, Bandung. Sebagai seniman, karya Hendra hadir dengan warna-warni yang berani dan khas, menggambarkan estetika sisi tropis Indonesia.
Ciputra mengatakan pameran ini merupakan suatu bentuk penghormatan kepada sang maestro yang memang cukup dekat dengan Ciputra. Menurutnya, pagelaran ini mengacu pada 13 tahun masa yang dijalani oleh Hendra di penjara karena keterlibatannya dalam aktivits Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) pasca kemerdekaan.
“Saya melihat karya Hendra Gunawan pada 1962. Saya cukup terkejut dengan karyanya, seolah visi dan jiwa kami disatukan dari karya Hendra. Kami ingin mengoleksi satu satu ketika sedang ada uang,” kata Ciputra di Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Karya seni Hendra yang dibelinya juga sempat dipamerkan dalam pasar seni pertama di Indonesia. pasar tersebut hingga kini masih ada di kawasan Ancol. Sampai nafas terakhir Hendra, Pak Ci mengoleksi setidaknya 80an karya milik sang maestro.
“Kenapa saya suka lukisan Hendra Gunawan? Karena ekspresinya [yang dituangkan dalam lukisan] sama dengan saya, harmoninya sama dengan saya, menggambarkan orang yang menderita [rakyat kecil],” kata Ciputra.
Salah seorang kurator pameran, Agus Dermawan T mengatakan 32 karya yang akan ditampilkan nantinya merupakan lukisan yang buat dibalik penjara Kebun Waru dan pasca keluar dari jeruji besi. Seluruh lukisan dinilai merupakan karya seni ikonik milik Hendra Gunawan. Kurator sampai kesulitan menyusun karya seni tersebut dalam satu tema.
“Tema pameran harapan yang direfleksikan saat Hendra selama dalam penjaga dan setelah penjara,” kata Agus.