Health

KPAI: Orang Tua Mesti Waspada dan Peka Tindak Kekerasan Seksual di Sekolah

Tika Anggreni Purba
Kamis, 27 Desember 2018 - 20:48
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA—Kekerasan seksual terhadap anak di sekolah mengalami peningkatan pada 2018.

Menurut laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kekerasan seksual anak di sekolah mengalami peningkatan mencapai 177 kasus (27/12/2018).

Korbannya adalah siswa dan siswi sekolah, terbanyak adalah anak laki-laki sebanyak 135 orang, dan anak perempuan sebanyak 42. Kekerasan seksual pada anak rentan terjadi pada pada anak SD dan SMP dan pelakunya adalah guru mereka sendiri.

“Selama ini seleksi terhadap guru hanya dilakukan pengujian kemampuan intelegensi dan kemampuan mengajar, sehingga jarang sekali berbicara mengenai kepribadiannya,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listiarty.

Dia mengatakan bahwa kalau ada calon guru yang pedofil, biasanya mereka memang menyasar sekolah-sekolah. Beberapa di antaranya lolos seleksi karena memang tidak ada pengujian khusus untuk menilai guru tersebut pedofil atau tidak. 

“Tetapi hal ini memang sulit, butuh tes yang luar biasa, bahkan karena masalah pembiayaan dan lain-lain angka keluar masuk guru saja masih sangat tinggi,” kata Retno.

Menurutnya, penyeleksian untuk menilai kepribadian guru untuk mencegah kekerasan seksual pada anak memang perlu dilakukan. “Sekalipun tidak ada tes-tes untuk menilai kepribadian pedofil, setidaknya sekolah dan orang tua jangan abai akan kemungkinan ini,” kata Retno.

Seperti kejadian kekerasan seksual anak yang terjadi di Depok, menimpa anak-anak kelas VI SD. Guru pelaku kekerasan seksual sejak awal memisahkan kelas anak laki-laki dan anak perempuan pada mata pelajarannya dengan tujuan dilecehkan. “Seharusnya sekolah sudah curiga sejak awal, mengapa kelas harus dipisah berdasarkan gender begitu,” kata Retno.

Selanjutnya, Retno menyarankan agar sekolah-sekolah dilengkapi dengan CCTV untuk mengawasi kegiatan anak-anak. Hal ini perlu dilakukan berhubung karena kekerasan seksual pada anak sering terjadi di ruang kelas yang kosong dan tidak memiliki CCTV.

Seperti kejadian di Langkat, Sumatra Utara, seorang anak diperkosa di dalam kelas oleh wali kelasnya ketika seluruh anak diminta untuk keluar dari ruangan. Anak diperkosa dengan bujuk rayu dan ancaman akan diturunkan rankingnya bahkan tidak naik kelas.

“Itulah sebabnya, pihak sekolah harus membangun kepekaan dan tidak boleh abai mengenai kekerasan seksual anak yang pelakunya adalah guru,” kata Retno lagi.

Demikian juga orang tua, jangan sampai abai dan terlalu mudah percaya pada guru. “Pelaku sering kali adalah orang yang dekat dengan anak, kadang orang tua terlalu percaya pada guru sehingga mengizinkan anak bersama guru tanpa pengawasan,” tambahnya.

Dia berharap orang tua, sekolah, dan masyarakat mau membuka mata, telinga, dan hati dalam melihat problem ini sebagai hal yang serius. Jangan terlalu mudah percaya, bukan juga terlalu curiga, tetapi awasi dengan saksama demi perlindungan untuk anak-anak kita. Cara paling sederhana adalah edukasi anak mengenai pendidikan seks sejak dini.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro