Bisnis.com, JAKARTA - Ada banyak alasan mengapa seorang karyawan pindah dari satu perusahaan ke perusahaan lain dalam waktu singkat.
Dikutip dari keterangan tertulis JobStreet.com, Rabu (31/7/2019), faktor utama seperti mencari upah yang lebih baik, kesempatan berkarier yang lebih besar atau suasana kerja baru menjadi kontributor utama hal tersebut terjadi.
Bagi Anda yang merasa baru memulai kariernya, berhati-hatilah untuk tidak terlalu cepat meninggalkan suatu perusahaan karena mendapatkan label ‘kutu loncat’ dapat memberikan kesan yang kurang manis kepada perekrut.
Sebelum memberikan surat pengunduran diri, coba tanya beberapa pertanyaan berikut:
Kenapa saya membutuhkan kesempatan baru?
Apakah saya mencari tantangan baru? Apakah saya mencari pekerjaan dengan upah yang lebih banyak? Apakah saya mencari tempat bekerja yang lebih dekat dengan rumah? Apakah saya ingin memiliki hubungan yang lebih baik dengan atasan?
Sudahkah melihat kesempatan lain di perusahaan tersebut?
Jangan berasumsi bahwa dengan meninggalkan perusahaan tersebut, kamu akan langsung menemukan pekerjaan impianmu. Coba untuk mencari informasi mengenai kesempatan yang bisa diberikan oleh perusahaan dengan peran pekerjaan yang berbeda.
Coba cari potensi untuk mendapatkan stabilitas dan potensi jangka panjang
Apakah dengan berpindah pekerjaan kamu bisa mendapatkan jenjang karir yang lebih baik? Pastikan kalau pekerjaan yang diberikan tidak menghentikan perkembangan karirmu.
Mencari kesempatan yang lebih baik dengan berpindah pekerjaan merupakan hak setiap individu. Akan tetapi, kamu harus berhati-hati dalam mempertimbangkan hal tersebut.
Perusahaan akan memberikan apresiasinya kepada pegawai yang dapat diandalkan. Akan tetapi, hal tersebut tidak akan didapat apabila kamu berpindah-pindah kerja terlalu sering dan cepat. Pikirkan dengan matang sebelum kamu berniat untuk mencari pekerjaan yang lain!