Fashion

Mau Pakai Produk Investasi Buat Mahar? Pelajari dan Seleksi Dulu

Eva Rianti
Rabu, 14 Agustus 2019 - 15:20
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Seiring dengan meningkatnya literasi investasi, inovasi masyarakat dalam memanfaatkan produk investasi kian beragam, salah satunya adalah untuk mahar pernikahan.

Senior Vice President Intermediary Business Shcroders Indonesia Adrian Maulana mengungkapkan bahwa tren produk investasi untuk mahar merupakan hal yang unik dan menarik.

Menurutnya, kemajuan teknologi membuat masyarakat lebih mudah mengakses berita, informasi, dan mendapat edukasi keuangan, sehingga tidak menutup kemungkinan hal ini bisa saja menjadi tren baru ke depannya.

Sementara itu, produk-produk investasi pasar modal yang bisa digunakan untuk mahar pernikahan dinilai beragam dan tergantung kesepakatan dari pasangan suami istri.

“Produk-produk investasi pasar modal seperti obligasi, saham, dan reksa dana bisa saja dijadikan mahar,” ungkapnya kepada Bisnis, baru-baru ini.

Sementara itu, bagi masyarakat yang mengedepankan prinsip syariah dalam memilih mahar, bisa memilih produk investasi berprinsip syariah. Diantaranya sukuk, reksa dana syariah, dan saham perusahaan yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang bisa dipertimbangkan menjadi mahar.

Adrian menjelaskan bahwa dalam memanfaatkan produk investasi sebagai mahar pernikahan sebaiknya memperhatikan beberapa hal. Sebab, mahar nantinya akan menjadi hak milik istrinya secara penuh, sehingga penting diperhatikan agar calon istri memahami seluk beluk produk investasi yang dijadikan mahar.

Seperti diketahui investasi di pasar modal pasti mengandung risiko sehingga sebelum berinvestasi wajib untuk dipahami potensi risiko yang menyertai potensi hasil investasi.

“Sebagai contoh, jika saham dijadikan sebagai mahar, maka dalam jangka panjang akan memberikan potensi hasil investasi yang menarik, namun tentu juga disertai dengan risiko fluktuasi pasar. Pastikan bahwa informasi tersebut dipahami sebelumnya agar terhindar dari masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Dia menambahkan, masyarakat yang ingin memanfaatkan produk investasi untuk mahar pernikahan disarankan untuk memastikan produk investasi yang legal yang terdaftar di regulator dan dikeluarkan serta dikelola oleh pihak yang legal pula.

“Selain itu, jangan tergiur hanya oleh potensi hasil investasi semata, tapi pastikan produk sesuai dengan tujuan dan profil risiko,” terangnya.  

Penulis : Eva Rianti
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro