NCIG International memutuskan untuk berinvestasi di Indonesia melihat potensi pasar rokok elektrik yang besar. /FOTO REUTERS
Health

Tidak Benar, Vape lebih Sehat dari Rokok Biasa

Ria Theresia Situmorang
Selasa, 10 September 2019 - 17:22
Bagikan

Bisnis.com, Jakarta - Berkaca dari fenomena banyaknya korban yang berjatuhan akibat konsumsi Vape di Amerika Serikat, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menyebut memang benar vape juga tidak baik untuk kesehatan.

"Saya juga dapat info banyak penelitian yang mengatakan paru-parunya juga rusak. Saya kira itu jadi bentuk perhatian kita," ungkap Menkes saat ditemui di The Sultan Hotel, Jakarta Pusat pada Selasa (10/9/2019). 

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI  Anung Sugihantono juga menekankan jargon yang menyebut vape lebih baik dari rokok biasa itu tidak berdasar.  

"Vape lebih baik dari rokok biasa itu bohong. Dalam perspektif saya, bohong karena tidak pernah ditunjukkan mana yang lebih baik dari kandungannya kah, akibatnya pada orang kah. WHO (World Health Organisation) kan sudah jelas-jelas mengatakan (vape) lebih beracun malahan," tuturnya. 

Vape sendiri menurutnya dapat menimbulkan efek adiktif karena kuragnya informasi tentang zat yang dimasukkan dalam vape itu sendiri.

Lebih lanjut melihat semakin tingginya angka pengguna rokok elektrik di Indonesia, pihaknya belum bisa mengambil langkah yang terlalu jauh karena regulasinya juga belum jelas dipaparkan.

"Vape itu kan belum masuk di dalam regulasi. PP 109 (tentang bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan) belum masuk, di Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan) juga belum masuk. Istilah tersebut belum dipergunakan. Saya melihat ada celah yang bisa kita koreksi bareng karena saat ini kami sedang merevisi PP 109 yang didalamnya terdapat tembakau dan produk turunannya," ungkapnya. 

Ia sendiri belum bisa menargetkan penetapan regulasi tersebut karena harus berdiskusi dengan kementerian lain yang terkait. Mengingat Vape juga mengandung bahan sintetis dan kimia serta promosinya yang melibatkan Kementerian lain. 

"Targetnya sebenarnya sudah final. Ada tiga aspek yang kita dorong; satu perluasan tentang batasan rokok dan pictorial health warning digedein dan peraturan tentang iklan. Karena masih ada space yang tidak ter-cover dari PP 109 yang tidak bisa kita terjemahkan. Saya tidak bisa janji karena yang memutuskan bukan saya. Tapi pembahasan antar kementerian belum semua sepakat," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro