Ilustrasi: Obat daftar G/Antara
Health

Inilah 2 Obat Paling Banyak Menyedot Biaya Obat BPJS Kesehatan

Tika Anggreni Purba
Senin, 30 September 2019 - 14:30
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Industri farmasi nasional tampaknya mulai bangkit dalam menghasilkan produk kesehatan. Terbukanya prospek bisnis penyediaan obat dipengaruhi oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kini memiliki peserta mencapai 230 juta orang. 

Pada satu sisi, industri farmasi terpacu untuk berkembang, tetapi di sisi lainnya ada tuntutan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat agar dapat mengakses obat-obatan secara merata dan efektif.

Nurifansyah, Asisten Deputi Bidang Pembiayaan Manfaat Kesehatan Primer BPJS Kesehatan, mengungkapkan bahwa pemenuhan obat pada masyarakat merupakan salah satu kebutuhan mendasar. 

“Obat menjadi salah satu kebutuhan pelayanan kesehatan yang mengambil bagian besar dalam pelayanan JKN, 30-40 persen peserta pasti pulang membawa obat,” ujarnya belum lama ini.

Akibat perubahan gaya hidup, banyak masyarakat yang mengalami penyakit tidak menular yang kronis seperti hipertensi dan diabetes melitus.

 “Peningkatan penyakit kronis ini membuat kebutuhan akan obat-obatan untuk penyakit tersebut juga meningkat,” ujarnya.

Dari 230 juta peserta JKN, sebanyak 11 juta orang di antaranya merupakan penderita hipertensi dan 9 juta orang penderita diabetes melitus.

 Sebanyak 20 juta orang mengalami penyakit yang merupakan faktor risiko untuk penyakit-penyakit lainnya seperti penyakit jantung, strok, dan penyakit ginjal. 

Apabila terjadi komplikasi, biaya yang dibutuhkan untuk pengobatan dipastikan membludak. Sementara itu pada pihak BPJS, saat ini serapan pembiayaan untuk penyakit katastropik mencapai 30 persen.

“Obat antihipertensi dan diabetes melitus paling banyak menyerap biaya obat di BPJS Kesehatan, hal ini terjadi karena penderitanya banyak dan pengobatannya juga jangka panjang,” ujarnya lagi. 

Sejauh ini, BPJS Kesehatan menanggung biaya obat-obatan tersebut dengan pembagian 60 persen obat generik dan 40 persen obat paten.

Banyak orang yang skeptis dengan penggunaan obat generik karena harganya yang berbanding jauh dengan obat paten. Padahal, secara kualitas dan fungsi obat generik tak berbeda dengan obat paten.

Mulia Lie, Presiden Direktur PT Hexpharm Jaya, menuturkan selama ini pihaknya memproduksi obat generik dengan harga yang lebih rendah demi mendukung program JKN di Indonesia.

“Obat generik yang kami produksi berkualitas dan memenuhi persyaratan cara pembuatan obat yang baik (CPOB) dan formulasinya juga diproduksi setara dengan obat paten,” ujarnya.

Secara umum, pembuatan obat generik dan obat paten sebenarnya tidak jauh berbeda. Perbedaan hanya terletak pada hak paten zat aktif dalam obat tersebut. Mulia mengatakan dengan harga obat generik yang murah, pembiayaan yang harus ditangggung BPJS Kesehatan bisa menjadi lebih ringan.

PT Hexpharm Jaya juga secara khusus fokus pada produksi obat-obat generik untuk penyakit hipertensi, kolesterol, dan diabetes melitus.

 “Meski harga obat generik murah, efikasinya tetap terjaga, setara dengan obat paten,” ujarnya.

 

 

Editor : Nancy Junita
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro