Bisnis.com, JAKARTA — Setiap tahun angka kejadian penyakit jantung bawaan mencapai 43.200 kasus dari 4,8 juta kelahiran hidup. Data tahun 2018, di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita angka anak Indonesia yang dirawat inap mencapai 3.070 anak.
Adapun jumlah fasilitas ruang dan tempat tidur serta untuk tindakan belum dapat memberikan pelayanan yang optimal, sehingga menyebabkan waktu tunggu tindakan satu ke tindakan lainnya.
Berangkat dari hal inilah maka, Kementerian Kesehatan bersama Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta membangun Gedung Pelayanan Jantung Anak (Private and Pediatric Cardiology Wing).
Adapun peletakan batu pertama pembangunan gedung itu dilakukan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto
Direktur Utama Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta dr. Iwan Dakota mengatakan bahwa saat ini hampir 95 persen tindakan bedah pediatrik pada anak berfokus dilaksanakan di RS Harapan Kita, sehingga berefek pada waktu tunggu untuk anak selama 2 tahun dan dewasa kisaran 6 sampai 9 bulan.
“Kami menambah kapasitas dan ke depan akan memberdayakan 14 pusat jantung regional, dengan harapan ada pemerataan dan waktu tunggu akan berkurang dan meningkatkan kualitas RS Harapan Kita,” ungkapnya di area pembangunan Gedung Pelayanan Private Pediatric Wing, RS Harapan Kita, Jakarta Barat, Sabtu, (9/11/2019)
Gedung pelayanan utama yang akan rampung pada akhir 2021ditargetkan dapat beroperasi mulai 2022.
Hadir pada pukul 07.08 WIB, Menteri Kesehatan RI, Letjen TNI (Purn) Dr.dr. Terawan Agus Putranto mengungkapkan bahwa Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik.
“Saya berharap melalui pembangunan gedung yang modern dengan segala fasilitasnya dengan kontrak tahun jamak ini dapat memenuhi kebutuhan kardiologi yang terus meningkat. Kemudian, dapat meminimalisir waktu tunggu bagi anak dan dewasa,” harap Menkes Terawan.
Terkait pengadaan alat, Terawan mengungkapkan bahwa pemerintah akan membantu dengan sigap dengan syarat rumah sakit harus memberikan fakta integritas bahwa ke depan alat pasti digunakan dan menekan potensi alat tidak terpakai.
“Sebelum memberikan alat, tolong dirapatkan dulu, mulai dilihat teknologi yang tidak ketinggalan dan dibutuhkan. Useful, ke depan harus berguna dan adanya fakta integritas penggunaan alat. Program penganggaran yang jelas agar dapat dipersiapkan dengan baik,” terang Terawan.