Obat HIV/AIDS/Istimewa
Health

ARV Kedaluarsa Rp2,8 Miliar, Kemenkes: Pasien HIV/AIDS Tak Patuh Minum Obat

Ria Theresia Situmorang
Jumat, 15 November 2019 - 10:51
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan Wiendra Waworuntu akhirnya angkat bicara perihal Kasus obat  HIV/AIDS Anti Retroviral (ARV) senilai Rp2,8 miliar.

Wiendra mengatakan perencanaan kebutuhan obat ARV mengacu kepada Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengendalian HIV/AIDS  pada tahun 2015-2019 dengan menargetkan jumlah pengidap HIV dalam pengobatan tahun 2018 mencapai 152.599, dengan nilai anggaran obat ARV tahun 2018 dari APBN sekitar Rp809 hingga Rp810 miliar.

"Pemberian obat ini melibatkan banyak pihak mulai dari pengadaan, distribusi sampai ke pengguna. Jadi, pusat, dinas kesehatan provinsi, kemudian ke kabupaten/kota, lalu nanti ke rumah sakit dan puskesmas," ujarnya kepada Bisnis.com ketika ditemui di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan pada Jumat (15/11/2019).

Untuk mengurangi angka kesakitan ataupun kematian, lanjutnya, pihaknya melakukan upaya pencegahan daripada penularan dengan harapan jika mengonsumsi obat ARV, virusnya tersupresi menjadi nol, sehingga kemungkinan terjadi penularan sangat kecil.

"Kita mengendalikan dengan cara menjaga pasien dalam keadaan patuh minum obat dan tidak putus obat, namun buktinya banyak faktor yang menyebabkan target tidak tercapai," ujarnya.

Wiendra mengatakan pihaknya juga tidak memiliki kewenangan menyebut angka Rp2,8 miliar sebagai kerugian negara, karena selama masa pemeriksaan oleh BPK, Kemenkes menyebut anggaran tersebut memang sudah terencana sebelumnya.

Dia menekankan obat kedaluarsa tersebut sedikit banyak disebabkan oleh persediaan tidak mencapai target karena faktor yang ada pada pengidap HIV/AIDS (ODHA)  itu sendiri.

"Karena kendala yang tadi, di angka seperti sekarang pun masih ada yang putus obat, artinya yang kita sediakan itu tidak mencapai target," tegasnya.

"Pemerintah berusaha lebih baik dengan menggunakan obat fixed dose mengandung tiga unsur. Tapi, kita juga punya lepasan. Nah, yang lepasan ini lah yang expired. Fixed dose nggak expired. Memang orang [dengan HIV/AIDS] nya yang kebanyakan tidak minum obat atau tidak patuh," tutupnya.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro