Ilustrasi/REUTERS
Health

Mantan Direktur Riset WHO: Pelarangan Tembakau Alternatif Tanpa Kajian Ilmiah

Yanuarius Viodeogo
Minggu, 15 Desember 2019 - 02:27
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai tidak melakukan kajian ilmiah dalam rencana pelarangan total bagi rokok elektrik, yang merupakan bagian dari produk tembakau alternatif.

Mantan Direktur Riset Kebijakan dan Kerja Sama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Visiting Professor dari Lee Kuan Yew School of Public Policy National University of Singapore, Tikki Pangestu mengatakan sejumlah negara maju justru sudah memanfaatkan produk tembakau alternatif untuk mengatasi masalah rokok.

"Pemerintah meninjau kembali rencana mereka. Khusus Kementerian Kesehatan (Kemenkes), perlu mendorong adanya kajian ilmiah di dalam negeri dengan menggandeng segala pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha di industri produk tembakau alternatif. Promosikan penelitian lokal untuk mendapat lebih banyak bukti ilmiah lokal bahwa produk tembakau alternatif mempunyai manfaat," katanTikki darinrilis dierima Bisnis, Sabtun(14/12/2019). 

Sebagaimana diketahui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sedang mendorong wacana larangan total bagi rokok elektrik, yang merupakan bagian dari produk tembakau alternatif. Rencana pelarangan tersebut dengan cara melakukan revisi Peraturan Pemerintah No. 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Selain tembakau alternatif, kata dia, pemerintah juga hendak melarang rokok elektrik. Justru, menurut Tikki, dampak kesehatan dari pemakaian rokok elektrik sejauh ini belum diketahui. 

"Sebab, belum ada kajian ilmiah komprehensif yang dilakukan. Kemenkes dan BPOM mendorong rencana kebijakan yang tidak berdasarkan bukti ilmiah," kata Tikki. 

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro