Bisnis.com, JAKARTA - Balai Konservasi Borobudur (BKB)akan menerapkan kebijakan baru untuk sementara waktu tak lama lagi. Kebijakan tersebut adalah, melarang para wisatawan untuk menaiki candi hingga lantai 9 dan 10.
Menurut Kepala BKB, Tri Hartono, penutupan tersebut terpaksa dilakukan karena kondisi lantai mengalami kerusakan. "Untuk sementara di lantai 9 dan 10 dilakukan monitoring dan evaluasi yang bertujuan untuk mengetahui kerusakan di lantai tersebut," katanya di Magelang, Kamis (13/2/2020).
Ia menyampaikan berdasarkan pengamatan yang dilakukan, di lantai 9 dan 10 mengalami kerusakan hampir 30 persen. Dan di tangga naik mengalami kerusakan hampir 40 persen. "Kerusakannya bermacam-macam. Keausannya ada yang hanya satu milimeter, ada yang 2 sentimeter, bahkan ada yang 4 sentimeter," katanya.
Tri menyampaikan keputusan untuk monitoring ini tujuannya agar bagian paling suci, terutama di stupa induk dan Arupadatu tersebut bisa lebih terawat. "Kalau kerusakan dibiarkan terus-menerus kita akan kehilangan satu warisan budaya yang berarti bagi bangsa Indonesia. Kita berharap warisan ini bisa tersambungkan ke generasi yang akan datang," katanya.
Ia menuturkan BKB melakukan pengamatan di lantai 9 dan 10, di lantai tersebut ditutup untuk umum, kecuali untuk kegiatan yang berhubungan dengan ritual keagamaan termasuk jika ada tamu negara yang datang.
Berdasarkan penelitian tahun 2008-2009, katanya, dengan dua juta pengunjung per tahun kira-kira batu tangga aus sekitar 0,2 sentimeter, berarti kalau 10 tahun sudah 2 sentimeter, padahal pengunjung kini sampai 4 juta per tahun sehingga keausan batu akan lebih cepat lagi.
Menurut dia, pembatasan area Borobudur sampai lantai 8 ini termasuk untuk kunjungan sunrise dan sunset yang dimulai 13 Februari 2020 sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
"Mari sama-sama kita lestarikan Candi Borobudur sebagai Warisan Dunia kebanggaan Bangsa Indonesia agar dapat lestari sehingga terwariskan ke generasi negeri ini, anak cucu kita ke depan," katanya.