Bisnis.com, JAKARTA - Ahli Epidemiologi menyerukan agar masyarakat dan pemerintah mulai menyetop kegiatan rapid tes untum tracing kasus covid-19 di Indonesia.
Epidemiolog Universitas UI Pandu Riono menyerukan agar cara Rapid Test Antibodi disetop karena disalahgunakan.
Dia menyatakan Pemerintah harus melindungi publik dari layanan rapid test.
Lebih lanjut Pandu menyatakan jika Rapid Test Antibody tidak mendeteksi orang dengan virus Covid-19.
"Ini bukan metode yang dianjurkan untuk skrining. Juga buka prasyarat penting lakukan perjalanan dan kegiatan lain," tegasnya dikutip dari akun twitternya.
Dia juga menjabarkan jika rapid test tidak membantu surveilans Tes-Lacak-Isolasi yg bertujuan putus rantai penularan. Karena itu dia menyatakan setop penggunaannya.
Dikutip dari alodokter.com, Rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona.
Jadi, rapid test di sini hanyalah sebagai pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus Corona atau COVID-19.
Tes yang dapat memastikan apakah seseorang positif terinfeksi virus Corona sejauh ini hanyalah pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR). Pemeriksaan ini bisa mendeteksi langsung keberadaan virus Corona, bukan melalui ada tidaknya antibodi terhadap virus ini