Netflix memberlakukan tarif baru mulai Agustus ini./Bloomberg
Entertainment

Cek Biaya Berlangganan Netflix Mulai Bulan Ini

Newswire
Sabtu, 1 Agustus 2020 - 18:35
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Platform menonton streaming Netflix memberlakukan tarif baru mulai Agustus ini setelah dikenakan pajak pertambahan nilai.

"Seperti yang diinformasikan di media, Pemerintah Indonesia akan mengenakan pajak pertambahan nilai [PPN] pada layanan digital, termasuk Netflix, mulai 1 Agustus 2020," kata juru bicara Netflix melalui siaran pers, Sabtu (1/8/2020).

Biaya berlangganan terbaru Netflix dikenakan PPN sebesar 10 persen, platform tersebut mengatakan sudah memberi tahu pelanggan lama soal penyesuaian tarif berlangganan ini.

Sementara itu,bagi pelanggan baru, mereka akan dikenakan biaya berlangganan yang sudah ditambah PPN 10 persen.

Biaya berlangganan Netflix bulanan untuk paket ponsel naik dari Rp49.000 menjadi Rp54.000 setelah pajak, sdangkan paket dasar menjadi Rp120.000 dari Rp109.000.

Untuk paket standar, kini Netflix mengenakan biaya sebesar Rp153.000 dari sebelumnya Rp139.000. Pelanggan Paket Premium kini harus membayar Rp186.000 dari Rp169.000.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mulai 1 Agustus memungut PPN untuk produk barang dan jasa digital impor yang dijual ke konsumen Indonesia.

Ditjen Pajak pada Juli lalu menyatakan bahwa ada enam perusahaan yang akan dipungut PPN pada gelombang pertama, yaitu Netflix International B.V., Spotify A.B., Amazon Web Services Inc., Google Asia Pacific Pte. Ltd., Google Ireland Ltd., dan Google LLC.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Zufrizal
Sumber : Antara
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro