Jerinx, anggota grup band SID./instagram
Entertainment

Jerinx Ditahan, Istri Bilang Jangan Khawatir

Novita Sari Simamora
Rabu, 12 Agustus 2020 - 20:48
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Istri Jerinx SID, Nora Alexandra memberikan dukungan dan  semangat kepada suaminya yang dilaporkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.

Jerinx ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mencemarkan nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali. Laporan ke pihak berwajib berdasarkan UU ITE.

Nora mengungkapkan  agar Jerinx tidak mengkhawatirkan kondisinya. Dia akan selalu ada untuk Jerinx baik dalam suka dan duka.

"Love you, jangan khawatirkan aku diluar sini, aku tetap ada buat kamu! Jangan takut sendiri. Aku tetap ada disini JRX #bebaskanjrxsid," cuit Nora dalam Twitter, Rabu (12/8/2020).

Meskipun Nora meminta untuk pembebasan suaminya dalam bentuk tagar, dia mengungkapkan akan ada berbagai cerita dan kisah yang bisa didengar saat Jerinx sudah di luar.

"Kelak nanti saat kamu sudah diluar, ada berbagai cerita dari dalam sana, semangat, aku disini gak akan pergi, jangan khawatirkan aku, Kuat!"

Dalam pemberitaan sebelumnya, Jerinx tersangkut perkara dengan pasal yang disangkakan yaitu Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi No. LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020. Dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro