Bisnis.com, JAKARTA- Tanggal 4 September setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Pelanggan Nasional. Berbicara mengenai peringatan tersebut, tentunya tak terlepas dari sederetan komplain pelanggan terhadap suatu produk.
Keluhan mengenai produk berupa barang atau layanan tertentu bisa datang dari siapa saja.
Tak terkecuali figur publik seperti selebritas hingga pejabat publik. Berikut adalah deretan figur publik yang belum lama ini sempat melontarkan keluhannya sebagai pelanggan:
Nycta Gina
Aktris yang namanya melejit lewat perannya sebagai Jeng Kelin ini beberapa waktu lalu sempat mengeluhkan tagihan air rumahnya di Pulomas, Jakarta Timur. Tagihan airnya pada Juli 2020 melonjak drastis hingga lebih dari Rp26 juta. Padahal pada bulan sebelumnya tak kurang dari Rp90 ribu saja.
Tidak hanya melaporkan keluhannya ke PT Aetra Air Jakarta (Aetra), Nycta juga menceritakan keluh kesahnya terkait tagihan tersebut di akun Instagram-nya @missnyctagina. Keluh kesahnya dia sampaikan secara jenaka bersama dengan gambar lembar tagihan airnya lewat Instagram Story.
“Pemakaian belum sampai sebulan masa bisa bocor sampai selisih [Rp]26.449.500 (dari bulan sebelumnya). Dipikir saya buka waterboom cabang Pulomas kali ah,” tulisnya demikian.
Selain itu, ibu dari dua orang anak itu juga mengungkapkan keluh kesahnya di salah satu unggahan Instagram-nya. Dia menyebut dirinya sangat terkejut dengan tagihan tagihan air yang melonjak seperti “disamber gledek”.
Unggahan tersebut dibanjiri komentar oleh netizen yang menyebut tagihan airnya sangat tidak masuk akal. Selain itu, tak sedikit pula yang mengaku bernasib sama dan menceritakan keluh kesahnya di kolom komentar.
Sementara itu, Corporate and Communication Manager Aetra Astriena Veracia menyatakan pihaknya telah melakukan investigasi untuk mengetahui apakah ada kebocoran pipa dalam yang kemungkinan menjadi penyebab melonjaknya tagihan air Nycta.
Arnold Poernomo
Koki yang dikenal lewat acara pencarian bakat memasak MasterChef Indonesia ini meluapkan kekesalannya akibat melonjaknya tagihan listrik rumahnya di Ngagel, Surabaya pada Juli 2020. Lewat akun Twitter-nya @ArnoldPoernomo dia menyampaikan keluhannya kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan meminta penjelasan mengenai kenaikan tagihan listrik yang mencapai empat kali lipat itu.
“Woi @info PLN kenapa tagihan listrik rumah saya naik turun dari Rp2,5 juta jadi Rp10 juta? Kenapa?’ tulisnya demikian.
Arnold mempertanyakan alasan dari melonjaknya tagihan listriknya. Pasalnya dia selama ini tidak merasa menggunakan alat-alat listrik yang berlebihan. Lampu-lampu di rumah menurutnya juga masih sama seperti sebelumnya, jauh dari kata benar-benar terang.
Pihak PLN dengan cepat merespon keluhan Arnold. Manajer PLN ULP Ngagel, PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur Iva Parastutik mendatangi rumah pria berusia 31 tahun itu untuk menjelaskan bahwa lonjakan tagihan listrik terjadi lantaran akumulasi semenjak pandemi Covid-19 merebak. Petugas pencatat meteran listrik selama periode Maret-Mei 2020 tidak turun ke lapangan mencatat secara langsung seperti sebelumnya.
Sebagai gantinya, tagihan dihitung berdasarkan rata-rata pemakaian tiga bulan sebelumnya dan selisih pemakaian riil ditagihkan pada bulan April-Juni 2020. Arnold hanya bisa pasrah mendengar penjelasan tersebut dan kembali menyampaikan unek-uneknya melalui akun Twitter-nya.
“Ok kita sudah damai, thank you pelayanannya dan penjelasan ente @pln_123. Cepat dan gesit dan team di Surabaya makasih. JADI SAYA HARUS TETAP BAYAR,” cuitnya.
Alvin Lie
Anggota Ombudsman yang juga dikenal sebagai pengamat penerbangan ini menggugat operator telekomunikasi seluler Indosat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lantaran kesal berkali-kali mendapatkan SMS penawaran yang mengganggu. SMS tersebut dikirimkan terus menerus dan beberapa diantaranya dikirimkan pada dini hari dan hari libur.
Sebelum melayangkan gugatan dengan nilai hanya Rp100 itu, Alvin sudah menyampaikan keluhannya ke layanan pelanggan Indosat. SMS penawaran kepada dirinya sempat berhenti, namun akhirnya muncul kembali setelah beberapa hari kemudian.
“Kenyamanan saya selaku konsumen sangat terganggu akibat SMS penawaran yang dilakukan oleh Indosat pada dini hari dan pada saat pulang kerja, jam istirahat, dan hari libur saya,” ungkap Alvin melalui keterangan tertulis.
Dia menambahkan sebagai konsumen dirinya berhak atas kenyamanan dan keamanan dalam menggunakan jasa yang dipakainya sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang (UU) No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Sementara itu, Kuasa Hukum Alvin Lie David Tobing menjelaskan Indosat telah melakukan kesalahan karena melakukan penawaran iklan secara masif, berulang, dan tidak wajar sehingga mengganggu psikis dan mengakibatkan penggugat merasa terganggu. Hal tersebut menurutnya telah melanggar Pasal UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Selain itu, Indosat dinilai juga telah melanggar Pasal 23 ayat 2 huruf a dan b Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo No. 9/2017 tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten Pada Jaringan Bergerak Seluler.
Menanggapi gugatan Alvin, SVP Head of Corporate Communications Indosat Turina Farouk mengatakan pihaknya selalu mematuhi semua peraturan yang berlaku di Indonesia. Pihaknya juga memastikan bahwa pelanggan mendapatkan penawaran program dan layanan terbaik dari produk-produk yang ditawarkan.
“Perusahaan menghormati hak setiap pelanggan untuk menyampaikan keluhan, pendapat, dan aspirasinya. Kami selalu menindaklanjuti dan menyelesaikan setiap masukan dan keluhan yang dialami pelanggan sesegera mungkin,” katanya melalui keterangan tertulis.