Bisnis.com, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali melalui program We Love Bali akan menggandeng 4.400 orang pengguna media sosial (medsos) untuk ikut mempromosikan pariwisata berbasis CHSE (cleanliness, health, safety, environment) atau tatanan kehidupan era baru pasca Covid-19.
Kepala Dinas Periwisata Bali I Putu Astawa menuturkan program pemulihan pasca Covid-19 dengan tajuk We Love Bali ini sebagai stimulus agar ekonomi dan pariwisata bisa mulai bergeliat.
Pada tahap awal ada dua kegiatan yang akan dilaksanakan yaitu Implementasi Protokol CHSE atau Tatanan Kehidupan Era Baru disejumlah Desatinasi Wisata dan simakrama dengan Industri Pariwisata.
"Adapun implementasi Protokol CHSE melaui Program Love Bali. berlangsung selama 2 bulan yakni dari Oktober hingga Nopember 2020," tuturnya Rabu (23/9/2020).
Kegiatan ini akan melibatkan 4.400 peserta untuk melakukan trip keliling Pulau Dewata selama 3 hari 2 malam dan menginap secara bergiliran di kawasan-kawasan pariwisata yang ada.
Dengan teknis pelaksanaan, yang pertama peserta akan dibagi menjadi kelompok perjalanan, setiap kelompok terdiri dari 40 orang dengan menggunakan 2 kendaraan bus, masing-masing bus berisi 20 penumpang, yang akan melalui 1 rute perjalanan dari total 12 rute yang disediakan.
"Disetiap daya tarik wisata akan dilibatkan UMKM sebagai penyedia souvernir yang akan dijual kepada para peserta," jelasnya.
Sementara itu, pihaknya turut memberikan persyaratan khusus bagi peserta yang tergabung dalam kegiatan ini, yakni pertama dapat diikuti oleh dosen, guru, mahasiswa, aparatur sipil negara, karyawan perusahaan swasta, karyawan biro perjalanan wisata, kelompok sadar wisata, komunitas hobi, fotografer, influencer dan media massa.
Dengan usia 18-50 tahun dan hanya diperbolehkan mengikuti satu kali kegiatan. Aktif sebagai pengguna media sosial minimal 1 dariplatform berupa FB, IG, Twitter, YouTube, Tiktok, diutamakan yang memiliki lebih dari 2000 followers berbasis komunitas, memiliki kegemaran aktivitas di luar ruang (outdoor) seperti berenang, snorkeling, trekking, hiking, bersepeda, dan berswafoto.
Kemudian juga telah memahami dan mampu menerapkan serta mensosialisasikan protokol kesehatan. Sanggup mempublikasikan aktivitas yang dilakukan selama mengikuti kegiatan dalam bentuk foto, video singkat, dan/atau artikel dengan mengedepankan norma kesopanan.
Wajib menunjukkan hasil rapid test Covid-19 (non-reaktif) yang dilakukan 1-3 hari sebelum keberangkatan dengan biaya rapid test senilai maksimal Rp150.000 akan direimburse pada saat kegiatan. Menyertakan surat persetujuan/rekomendasi/dispensasi dari instansi, perusahaan, asosiasi, atau organisasi dimana ia bekerja atau bernaung.
Peserta wajib follow semua akun media sosial Kemenparekraf dan Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Peserta wajib menjaga marwah Dinas Pariwisata Provinsi Bali dan Kemenparekraf, menghormati kearifan lokal Bali serta mendukung program kepariwisataan Bali, Konten berupa foto/video yang diambil peserta dapat digunakan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Bali dan Kemenparekraf untuk materi promosi pariwisata.
Peserta wajib menandatangani pakta integritas akan menerapkan protokol kesehatan seperti selalu memakai masker,menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan lain sebagainya sesuai aturan pemerintah, bersedia mentaati tata tertib yang berlaku selama mengikuti kegiatan.
"Selain persyaratan tersebut, peserta akan mendapatkan berbagai fasilitas dari Panitia," tegasnya
Peserta yang mengikuti kegiatan ini akan mendapatkan fasilitas berupa Akomodasi selama 2 malam di hotel/villa/homestay yang ditetapkan panitia, konsumsi selama 3 hari atau 2x makan pagi, 3x makan siang, 2x makan malam dan 6x snack box, transportasi selama mengikuti kegiatan dari titik keberangkatan dan kepulangan, Biaya tiket masuk ke daya tarik wisata, biaya rapid test Covid-19
perlengkapan lain yang ditetapkan panitia.
Astawa menegaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi terhadap penerapan Protokol CHSE di Daya Tarik Wisataa dan Desa Wisata.
Melakukan Pengawasan penerapan protokol kesehatan di hotel tempat menginap dan DTW yg dikunjungi dengan mengisi Form Cek List CHSE.
Memperkenalkan DTW dan Desa Wisata, mempromosikan pariwisata Bali Era Baru kepada masyarakat luar melalui media sosial para peserta, menyiapkan pariwisata Bali untuk menyambut wisatawan mancanegara sejalan dengan Pergub 46 tahun 2020, dan meningkatkan kegiatan ekonomi di tempat-tempat yang dikunjungi.
"Kegiatan ini penting untuk dilakukan agar pariwisata Bali bangkit kembali," kata Astawa.