Bisnis.com, JAKARTA - Ekonomi kreatif khususnya seni dan budaya mengalami sangat terdampak akibat pandemi Covid-19 dari mulai pembatalan pagelaran seni hingga adaptasi normal baru yang ternyata menguras biaya operasional.
Dalam webinar yang digelar oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas membenarkan sulitnya lika-liku pemerintah daerah membangkitkan geliat ekonomi kreatif. Maklum saja, Kabupaten Banyuwangi adalah salah satu kawasan yang ekonominya ditopang oleh sektor kreatif seperti pariwisata dan budaya.
Banyuwangi menawarkan panorama yang indah di Kawah Ijen dan sejumlah pantai yang indah. Dari sisi seni dan budaya, Kabupaten Banyuwangi menawarkan Tour de Ijen hingga festival Gandrung Sewu. Festival Gandrung Sewu adalah pertunjukan seni tari untuk merayakan musim panen dan ungkapan syukur pada Dewi Sri. Biasanya para penari akan tampil di pinggir Pantai Marina Boom yang maka menyajikan gugusan pulau dan Selat Bali. Festival Gandrung Sewu biasanya melibatkan puluhan orang sebagai penari.
Azwar Anas mendetailkan, biasanya Festival Gandrung Sewu selalu ramai, sekarang pemerintah menerapkan protokol kesehatan sehingga jumlah penonton berkurang. Belum lagi biaya operasional untuk penari. Hal kecil lain misalnya lipstick untuk penari, sebelumnya mungkin hanya satu dan bisa dipakai ramai-ramai, sekarang harus sendiri-sendiri. Hal-hal kecil tersebut ternyata membuat biaya festival membengkak.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid mengakui Covid-19 merupakan tamparan bagi para pelaku seni dan budaya. Mau tak mau, mereka terpaksa harus menunda maupun membatalkan sejumlah pertunjukan yang menjadi nafas hidup.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tak tinggal diam melihat fenomena yang dialami oleh para seniman dan budayawan. Sejumlah insentif dan dukungan digencarkan oleh pemerintah untuk menjamin konsistensi dunia seni dan budaya melalui badai pandemi. Salah satunya, pemerintah sudah meluncurkan situs resmi Apresiasi Pelaku Budaya (APB) yakni Layanan Pelindungan Pelaku Budaya Terdampak Covid-19.
Situs ini ditujukan untuk para pelaku budaya yang telah mengisi Borang Pendataan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atas Pelaku Budaya Terdampak Covid-19 pada periode 3 - 8 April 2020 lalu. Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga telah mengalokasikan dana Rp80 miliar untuk lokakarya Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK).
Hilmar menjelaskan pemerintah punya program pemberian pembinaan yang dilaksanakan dengan mendorong para pelaku budaya untuk menghasilkan dan mempublikasikan hasil karya mereka melalui wahana virtual. Untuk merealisasikannya, ada dua skema pendukungan pada tahun ini, yaitu melalui bantuan langsung dan kerjasama program.
"Kalau bantuan langsung, bentuknya ditransfer ke rekening bank para penerima dari Kantor Pelayanan Perbendaharan Negara (KPPN), lalu kerjasama program adalah kerjasama pertunjukan dengan stakeholder," kata Hilmar saat dihubungi Bisnis.com, beberapa waktu yang lalu.
Lebih lanjut dia menjelaskan, ada dua skema bantuan. Pertama, untuk kriteria mereka yang berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan, tidak punya pekerjaan lain selain berkesenian, sudah berkeluarga, dan belum mendapat bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sosial (bansos) lainnya.
Skema kedua adalah untuk pekerja seni dengan kriteria berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan, tidak memiliki pekerjaan lain kecuali di bidang seni, belum berkeluarga, dan mendapatkan bansos atau terdaftar dalam program Kartu Pra Kerja.
Menurut Koordinator Peneliti Kebijakan Seni dan Budaya Koalisi Seni Indonesia, Ratri Ninditya, selama ini pemerintah sudah memperhatikan sejumlah keluhan dan dampak negatif akibat pandemi yang dialami pekerja seni.
Meski begitu, Ratri menegaskan pemerintah masih harus memenuhi kebutuhan dasar pelaku seni sebagai jaminan keberlangsungan hidup mereka. Misalnya; pengakuan status seniman, dan perlindungan kebebasan berkesenian.
Ratri mengatakan, dukungan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan komunitas dan meluaskan gaungnya bisa berupa pendanaan skala komunitas, pemerataan akses internet dan bekal literasi digital, serta pengembangan akses informasi lewat media publik dan jaringan komunikasi lokal, untuk memberi daya tarik atau nilai tambah pada ruang berkesenian. Bahkan, Ratri menilai pemerintah juga sudah bisa memberlakukan kembali ruang berkesenian fisik dengan memberlakukan protokol kesehatan khusus.
Ratri menyebut, sekarang sudah ada skema bantuan Fasilitas Bidang Kebudayaan (FBK) dari pemerintah. Bisnis mencatat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelontorkan Rp80 miliar untuk program FBK tersebut dan sudah menggelar lokakarya FBK pada 15 Agustus 2020 lalu. Meski begitu menurut Ratri, realisasi FBK belum signifikan terlihat.
“Dana desa sebagian dialihkan untuk BLT [bantuan langsung tunai]. Namun belum ada yang spesifik ke pelaku atau pegiat seni,” ujarnya kepada Bisnis beberapa waktu yang lalu.
Dia menyatakan, di Malang misalnya, BLT untuk penggiat seni sudah masuk pencairan tahap kedua. Namun proses ini tak berlangsung mulus di seluruh Indonesia karena sangat tergantung dari relasi pemerintah setempat dengan para pekerja seni.
Selain Malang, contoh lain di Pasar Seni Ancol, Ratri menerima laporan adanya pemantauan ketat dari beberapa instansi daerah misalnya Satpol PP. Namun nyatanya proses monitoring ini tak merata dilakukan di seluruh Indonesia dan masih terpusat di proyek percontohan saja.
“Untuk protokol terperinci pemakaian FBK, geliat pertunjukan, semua sudah dikeluarkan Kemendikbud dna Kemenparekraf, implementasinya sangat bergantung dari Pemda dan Pemkot masing-masing,” jelas Ratri.
Dia menambahkan, hal paling mendasar untuk mendukung pelaku usaha seni dan budaya adalah dengan memberikan tunjangan infrastruktur yang memadai bagi mereka untuk berkarya. Selain itu juga pentingnya pelatihan dan workshop digitalisasi serta dampak data digital yang bisa dimanfaatkan untuk kebaikan pegiat seni.
“Misalnya, workshop untuk membaca perilaku audience. Namun memang saat ini masih tricky karena isu keamanan data pribadi maka perlu disosialisasikan dengan banyak pegiat seni,” pungkasnya.
Ratri menambahkan, saat ini Koalisi Seni Indonesia juga mendorong pemerintah untuk memperhatikan dan membantu pemulihan ruang seni pasca Covid-19. Sejauh ini menurut Ratri skema bantuan untuk pemulihan belum detail menyasar cara pemulihan ruang seni.