Bisnis.com, JAKARTA - Kemenkes memastikan jika orang lansia berusia 60 tahun ke atas akan disuntik vaksin covid-19 tahun ini juga.
Rencana vaksinasi untuk kategori usia, akan dilakukan setelah vaksinasi untuk tenaga medis di tanah air.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan untuk penggunaan vaksin untuk usia di atas 60 tahun masih menunggu data yang lengkap terkait keamanannya dengan vaksin Sinovac.
Sehingga, lanjutnya, kategori ini tidak termasuk dalam prioritas pertama. "Tapi nanti akan masuk dalam kelompok ketiga setelah petugas pemberi pelayanan publik," ujarnya dalam acara Bisnis Indonesia Bussiness Challenge 2021 yang digelar hari ini Selasa 26 Januari 2021 secara virtual.
Dikutip dari Surat Jukni Kemenkes soal pelaksanaan vaksinasi nasional, disebutkan jika vaksinasi massal untuk usia 60 tahun ke atas akan dilaksanakan pada tahap 2 dengan periode Januari-April 2021.
Adapun dalam tahap kedua ini, sasarannya ada dua kategori yakni sebagai berikut:
a. Petugas pelayanan publik yaitu Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di
bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
b. Kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun).
Sementara tahap ketiga dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022 yakni masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
Dan tahap 4 dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022 adalah masyarakat dan pelaku
perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.