Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menilai penggunaan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai basis data program vaksinasi Covid-19, kurang tepat.
Kata dia, jika menggunakan data KPU atau berbasis nomor induk kependudukan (NIK) itu tidak akan efektif. Sebab bisa saja ketika orang yang terdaftar di KPU, khususnya penduduk usia 17 tahun ke atas, ketika didatangi justru tidak termasuk dalam kategori orang yang tidak bisa disuntik vaksin.
"Pak Menteri sekarang pakai KPU. Pakai KPU nanti catatannya, ketemu orangnya sakit," ujar Siti dikutip Bisnis dari channel YouTube pribadinya, Jumat (28/1/2021).
Oleh karena itu, Siti menyarankan lebih baik vaksinasi di mulai dari tingkat pelayanan masyarakat paling dasar yakni Puskesmas. Dia yakin data Puskesmas, dibantu dengan RT/RW setempat tidak akan salah dalam menyasar orang yang akan divaksin.
"Mestinya bottom-up. Melalui puskesmas," sebutnya.
Nanti setiap Puskesmas diberi jatah. Petugas Puskesmas kemudian memilih siapa saja orang yang tepat divaksin, tentu dengan dokter yang akan memeriksa langsung kesehatan warga setempat untuk menentukan apakah orang tersebut bisa menerima vaksin Covid-19 atau tidak.
"Jadi bukan dari Depkes pakai NIK. Nanti nomornya sudah ketangkep, begitu ketemu orangnya sudah sakit keras, nanti hitungnya jadi kacau. Tolong dari bawah, bottom-up," tutur Siti.
Sejauh ini, ada sejumlah kategori yang belum atau tidak bisa menerima vaksin Covid-19. Beberapa diantaranya mereka yang sudah pernah terinfeksi Covid-19 dalam 1-2 Minggu terakhir. Orang dengan penyakit gula dan penyakit autoimun. "Untuk sakit jantung lebih baik hubungi dokter," tambah Siti.