Bisnis.com, JAKARTA - Vaksin AstraZeneca resmi mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (UEA) oleh Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM).
Kepala BPOM, Penny Lukito mengukapkan pihaknya telah melakukan evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu vaksin tersebut, selain itu juga telah mendapatkan izin penggunaan di beberapa negara lain.
Dari hasil evaluasi tersebut menunjukkan efikasi 62,1 persen. Itu artinya AstraZeneca memiliki efikasi lebih rendah dari vaksin Sinovac senilai 65,3 persen.
“Efikasi vaksin dua dosis standard yang dihitung sejak 15 hari pemberian dosis kedua hingga pemantauan sekitar dia bulan menunjukkan efikasi 62,1 persen,” kata Penny secara virtual, Selasa (9/3/2021).
Hasil tersebut mengikuti persyaratan efikasi untuk penerimaan Emergency Use Autorization (EUA) yang ditetapkan WHO yaitu minimal 50 persen.
Penny juga menambahkan, bila AstraZeneca tidak akan digunakan untuk vaksinasi mandiri.
"Sebagaimana peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah bahwa vaksin yang diberikan dalam gotong royong harus berbeda dengan program vaksinasi Nasional, maka vaksin AstraZeneca tidak akan digunakan dalam program vaksinasi gotong royong atau vaksinasi mandiri," tutupnya.