Bisnis.com, JAKARTA--Para pelancong harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam pada libur keagamaan Isra Mikraj ketika menggunakan kereta api jarak jauh.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengungkapkan pelancong yang hendak menggunakan Kereta Api Jarak Jauh untuk keberangkatan pada libur keagamaan Isra Mikraj dan Hari Raya Nyepi wajib menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR.
"Yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan," katanya pada Selasa (9/3/2021).
Dia mengungkapkan aturan tersebut sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 20 Tahun 2021.
Dalam aturan itu, ujarnya khusus untuk keberangkatan selama libur keagamaan atau libur panjang, individu wajib telah melakukan pemeriksaan GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Adapun untuk keberangkatan di luar tanggal tersebut, pelancong dapat menunjukkan surat bebas Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pada 22 Februari 2021 yang menghapus Cuti Bersama Isra Mikraj tanggal 12 Maret 2021.
Saat ini KAI telah menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp20.000 di 12 stasiun yaitu Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, dan Malang.
Di samping itu KAI juga masih menyediakan rapid tes antigen seharga Rp105.000 di 45 stasiun.
Stasiun-stasiun tersebut adalah Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kebumen, Kutoarjo, Kroya, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan.
Stasiun Purwosari, Klaten, Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Muara Enim, Prabumulih, Tebing Tinggi, Tanjungkarang, Kotabumi, Baturaja.
Dalam menggunakan layanan kereta api, pelanggan harus dalam kondisi sehat, mematuhi protokol kesehatan, dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.