Ilustrasi - Staf medis berpartisipasi dalam pelatihan vaksinasi virus Corona di Osaka, Minggu (28/2/2021)./Antara/The Yomiuri Shimbun-Takayuki Hamai
Health

Pekerja Jepang Boleh Cuti Kerja Saat Divaksin

Rezha Hadyan
Selasa, 16 Maret 2021 - 09:10
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Jepang meminta perusahaan di negara tersebut untuk memberikan cuti kepada pekerjanya yang akan divaksin Covid-19.

Melansir Perusahaan Penyiaran Jepang (Nippon Hoso Kyokai/NHK) pada Selasa (16/3/2021), Menteri Penanggung Jawab Program Vaksinasi Covid-19 Jepang Kono Taro menyatakan akan menyerukan perusahaan-perusahaan untuk mengizinkan karyawannya cuti saat divaksin.

Kono Taro dalam programa di internet menyatakan bahwa vaksinasi kerap disertai dengan efek samping, dan kemungkinan untuk mengalami reaksi vaksin ini lebih tinggi dari vaksin flu biasa.

Dia menambahkan bahwa orang-orang yang mendapatkan vaksin ini sering mengalami sejumlah gejala seperti demam, pembengkakan, dan sedikit kelelahan sehari setelahnya.

Kono juga mengatakan pemerintah mempertimbangkan untuk mengizinkan cuti kerja bagi orang-orang saat divaksin atau jika mereka mengalami efek samping setelah divaksin.

Dia juga mengindikasikan bahwa pemerintah mungkin mempertimbangkan untuk melakukan vaksinasi di tempat-tempat kerja.

Penulis : Rezha Hadyan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro