Warga AS memakai masker/istimewa
Health

AS Lepas Masker Setelah Vaksin Kedua, Indonesia Bisa Menyusul?

Newswire
Sabtu, 15 Mei 2021 - 18:36
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat tak lagi merekomendasikan penggunaan masker kepada orang di negara setempat yang telah mendapatkan dosis kedua vaksin Covid-19.

Presiden Joe Biden pada Kamis (13/5/2021) mengatakan keputusan itu berdasarkan kesimpulan hasil penelitian terhadap vaksin yang digunakan di Amerika Serikat efektif menekan risiko penularan SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

"Orang yang divaksinasi penuh berada pada risiko yang sangat-sangat rendah untuk tertular Covid-19. Oleh karena itu, jika anda telah divaksinasi penuh, anda tidak perlu lagi memakai masker. Izinkan saya ulangi , jika anda sudah divaksinasi penuh, anda tidak perlu lagi memakai masker," ujar Joe Biden.

Dilansir dari panduan CDC, ketentuan melepas masker hanya berlaku untuk vaksin Covid-19 yang kini diizinkan untuk penggunaan darurat oleh Food and Drug Administration (FDA) AS, yaitu vaksin Pfizer-BioNTech, Moderna, dan Johnson and Johnson (J&J) / Janssen Covid-19.

Lalu bagaimana dengan Indonesia? 

Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menilai buku panduan yang dirilis CDC Amerika Serikat sesungguhnya merupakan upaya dari otoritas setempat untuk mendorong lebih banyak lagi masyarakatnya untuk segera divaksin.

"Tetap saja kalau kita lihat anjurannya melepas masker dan tidak menjaga jarak memungkinkan diterapkan kalau bersama orang yang sudah divaksin, dan lebih ada ruang terbuka. Jadi kurang lebih kalau seperti dalam satu keluarga," ujarnya.

Jika dibandingkan jumlah penerima vaksin dosis lengkap di Amerika Serikat yang saat ini berkisar mencapai 50 persen dari total populasi, Indonesia masih jauh tertinggal karena berada di kisaran 22,03 persen dari populasi atau setara 8,9 juta jiwa lebih pada pekan ini.

Selain itu, jenis vaksin yang digunakan dan diteliti khasiatnya di Amerika Serikat, seperti Pfizer-BioNTech, Moderna, dan Johnson and Johnson, merupakan vaksin yang berbeda dengan yang saat ini dipakai di Indonesia.

Vaksin yang berlaku di Indonesia berdasarkan izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), di antaranya Sinovac, AstraZeneca dan Sinopharm.

Terpisah, Juru Bicara Pemerintah Wiku Adisasmito mengatakan Indonesia saat ini masih memberlakukan program vaksinasi sebagai salah satu dari tiga lapis utama perlindungan masyarakat agar tidak tertular Covid-19.

Pertama adalah 3M, yakni mencuci tangan, memakai masker dan menghindari kerumunan. Kedua, adalah 3T, yaitu tracing, testing, treatment, dan yang ketiga adalah vaksinasi.

Selama pandemi belum berakhir dan belum cukup bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa vaksinasi tersebut menghasilkan cukup kekebalan seseorang maupun komunal, maka tiga lapis perlindungan masih perlu dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona. 

Sementara itu, berdasarkan kajian cepat Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan vaksin Sinovac dosis lengkap bisa mengurangi risiko COVID-19 hingga 94 persen, mencegah risiko perawatan 96 persen, dan mencegah risiko kematian hingga 98 persen.

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro