Kebaya merupakan pakaian yang dikenakan oleh perempuan dari berbagai daerah/Jibiphoto
Fashion

Pemerintah Rancang Hari Berkebaya Nasional

Meuthia Novianthree Nafasya
Jumat, 4 Juni 2021 - 10:15
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengusulkan penetapan Hari Berkebaya Nasional (HBN) untuk ditindaklanjuti.

Nyoman Shuida Deputi Bidang Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Raga Kemenko PMK mengajak seluruh lembaga untuk bersinergi bersama dalam mewujudkan HBN. 

"Gagasan besar ini harus didukung secara konsisten oleh kita semua, termasuk Kemenko PMK dan kementerian terkait lainnya. Kalau kita sama-sama bersinergi, tidak akan sulit mewujudkan HBN," kata Nyoman Shuida seperti dikutip dari siaran resmi, Jumat (4/6/2021).

Adapun kebaya ditetapkan sebagai Busana Nasional Indonesia sejak tahun 1972 dan HBN diharapkan dapat ditetapkan melalui keputusan RI. 

Untuk mewujudkannya juga diperlukan ada beberapa tahapan yang harus dijalankan. Kendati begitu, Ketua Panitia KBN Lana T. Koentjoro mengapresiasi masih banyak orang-orang yang peduli dengan warisan budaya Indonesia dan ingin melestarikan ke tahap yang lebih serius.

"Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, dan kami bersyukur karena hari ini sudah bisa menindaklanjuti keputusan KBN untuk penetapan Hari Berkebaya Nasional serta pendaftaran Kebaya ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda asal Indonesia," katanya.

Kebaya merupakan busana yang mencerminkan busana nasional bukan daerah tertentu karena dipakai oleh perempuan di berbagai wilayah dengan model yang bervariasi dan menjadi media pendidikan karakter serta identitas perempuan Indonesia. 

"Kebaya itu tidak hanya sekedar busana. Ada aspek ekonomi karena mendorong industri fashion di tanah air. Kebaya juga bisa menjadi media pendidikan karakter dan menjadi identitas perempuan Indonesia," kata Dr. Suciati yang sedang melakukan disertasi mengenai kebaya sebagai busana Ibu Negara. 

Rapat HBN melibatkan berbagai kementerian terkait seperti kemenko polhukam, Kemendikti, Kemenparekraf, kementerian dalam negeri, Kemenkop UKM, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 

Organisasi pendukung penetapan HBN seperti Perempuan Berkebaya Indonesia, Perempuan Indonesia Maju, Komunitas Cinta Budaya Nusantara, Komunitas Notaris Indonesia Berkebaya, Galang Kemajuan Ladies dan Lady Fire L.J. Hooker, Yayasan Kebaya, dan Yayasan Busana Nasional Nusantara.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro