Ilustrasi pernikahan dini
Health

Kasus Pernikahan Usia Dini di Indonesia Masih Tinggi

Janlika Putri Indah Sari
Kamis, 10 Juni 2021 - 19:41
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus pernikahan di bawah umur masih terjadi cukup tinggi di Indonesia.

Hal ini karena masih banyak pandangan tradisional di tingkat komunitas, bahwa anak perempuan harus cepat dinikahkan, perempuan tidak perlu mengenyam pendidikan tinggi dan berbagai pandangan lain.

Berdasarkan data dari tahun 2018, 1 dari 9 anak Indonesia menikah sebelum usia 18 tahun. Sebanyak 1,2 juta perempuan menikah sebelum 18 tahun. Indonesia termasuk dalam 10 negara yang memiliki angka prevalensi menikah yang tinggi.

Sejak 2008 hingga 2018 angka prevalensi pernikahan anak hanya menurun 3,5 persen. Bahkan, selama pandemi Covid-19, pernikahan anak semakin meningkat.

Hal tersebut ditandai dengan pengajuan dispensasi pernikahan di Indonesia yang naik dari 23.700 pada tahun 2019 menjadi 34.000 di tahun 2020.

Meningkatnya pernikahan anak ini disebabkan diantaranya oleh alasan ekonomi, kehamilan yang tidak diinginkan, bosan belajar dari rumah dan menghindari perzinahan.

Koordinator Nasional Gusdurian Network yang juga aktivis demokrasi dan hak asasi manusia, Alissa Wahid mengatakan, persoalan pernikahan anak di Indonesia seperti gunung es.

“Karena itu, selain mendorong kebijakan publik, melakukan penguatan di tingkat akar rumput melalui kerja organisasi masyarakat sipil penting untuk bergerak bersama dan meningkatkan kapasitas para pemimpin lokal, para guru, pemimpin muda, dan para pemimpin agama,” kata Alissa pada keterangan resmi yang diterima Bisnis, Kamis (10/6/2021).

Oleh karena itu, menurutnya membutuhkan strategi dan program yang menyeluruh mulai dari regulasi hingga mengubah pola pikir masyarakat untuk menghentikan pernikahan anak.

Alissa mengatakan, anak-anak seharusnya tidak memikul beban menjadi orang dewasa yang mengelola dunia ini dan membentuk peradaban.

Mereka terlalu muda untuk menikah, terlalu muda untuk menjadi orangtua, terlalu muda untuk menanggung beban mengurus keluarga apalagi membangun dunia yang lebih baik.

"Ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk melindungi mereka, memelihara mereka, mempersiapkan mereka, sampai mereka siap menghadapi masa depan mereka. Ini bukan tentang mereka anak-anak. Mengakhiri pernikahan anak adalah tentang kita," tutup Alissa.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro