Bisnis.com, JAKARTA - Rencana penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac untuk anak berusia di atas 12 tahun kini menjadi perbincangan di masyarakat, karena meningkatnya penularan virus corona pada anak.
Epidemiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Tonang Dwi Ardyanto mengatakan penggunaan obat termasuk vaksin di suatu negara itu adalah hak negara itu sendiri, dan dijalankan oleh lembaga otoritatif yang ditunjuk.
“Di Indonesia oleh BPOM. Jadi sebenarnya BPOM bisa saja menerbitkan izin tanpa harus menunggu adanya izin dari WHO sendiri,” seperti dikutip dari Tempo, Rabu (30/6/2021).
Dia mengatakan emergency use of listing (EUL) dari WHO merupakan izin untuk menggunakan vaksin dalam program GAVI/ COVAX—program WHO yang memberikan vaksinasi sebanyak 10-20 persen dari penduduk setiap negara yang menghendakinya. “Jadi EUL WHO itu bukan dasar penggunaan di suatu negara,” tutur Tonang.
Menurut Tonang yang juga dokter spesialis patologi klinik itu, beberapa vaksin Covid-19 seperti Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Sinopharm, dan Sinovac itu semua sudah digunakan di beberapa negara sebelum terbit EUL WHO. Pfizer sudah mulai digunakan awal Desember 2020, tapi EUL WHO baru terbit di akhir Desember.
“Moderna malah baru 30 April 2021. AstraZeneca baru per April dapat EUL WHO. Padahal sudah sebelumnya digunakan. Karena sekali lagi itu hak masing-masing negara,” kata dia.
Dosen ilmu patologi klinik di UNS itu menambahkan, yang dilakukan saat ini di Indonesia adalah perluasan penggunaan vaksin. Menurutnya, yang diperlukan hanya hasil uji kliniknya, lalu dianalisis oleh BPOM sebagai lembaga otoritatif. “Jika disetujui, terbit emergency use of authorization atau EUA.”
Pernyataan Tonang itu juga diperkuat oleh Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Ari Fahrial Syam menuturkan bahwa hal yang penting adalah dari produsen vaksin menyatakan aman untuk anak berdasarkan uji klinik yang mereka lakukan.
"Yang harus diantisipasi adalah efek samping. Saya mesti cek, dan di finalnya BPOM pasti minta pendapat ahli untuk hal tersebut. Dan ketentuan penggunaannya sama dengan usia dewasa, yakni untuk mereka yang sehat,” ujar Ari yang juga Dekan FKUI itu.