Artis Saipul Jamil dicecar pertanyaan oleh wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta/Antara
Entertainment

Sederet Pesohor Tolak Saipul Jamil Muncul Lagi di Televisi

Aprianus Doni Tolok
Senin, 6 September 2021 - 14:57
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah pelaku industri hiburan seperti selebritas, aktor, hingga sutradara dan produser menyatakan sikap penolakan terkait kemunculan kembali Saipul Jamil di televisi.

Aktor dan sutradara Ernest Prakasa menyindir salah satu stasiun televisi tang dinilainya tidak memiliki nurani karena memperlakukan mantan narapidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur (pedofilia) bak pahlawan.

“Bau busuk apa yang menyengat ini? Oh, ternyata bau bangkai dari matinya nurani stasiun TV yang memperlakukan mantan napi pelecehan seksual bagaikan pahlawan,” cuitnya melalui akun Twitter @ernestprakasa, Minggu (5/9/2021).

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga tidak luput dari sindiran sang komika.

“Ke mana KPI?!?! Oh iya lupa, lagi sibuk nyoret-nyoretin biji pake spidol… Parah banget dasar Komisi Penyiaran Indianapolis,” cuitnya kemudian.

Protes kepada KPI juga dilayangkan oleh mentalis dan presenter kenamaan Deddy Corbuzier.

Melalui akun Twitternya @corbuzier, Deddy menyayangkan sikap KPI yang tidak melakukan apa-apa meskipun masyarakat telah memprotes penyambutan meriah Saipul Jamil saat keluar penjara dan ditayangkan di televisi.

“Kenapa KPI diam saja Saipul Jamil euphoria sedangkan rakyat pada protes...Ya iyalah krn KPI sendiri ternyata... Ah sudahlah,” cuitnya, Minggu (5/9/2021).

Penolakan serupa juga dengan tegas disampaikan oleh Satriaddin Maharinga Djongki, komika yang akrab disapa Ari Kriting.

Dalam video yang diunggahnya melalui akun Twitter @Arie_Kriting, dia menyatakan perlawanan terhadap glorifikasi eks narapidana pedofilia.

“Saya tidak rela, tidak memberikan izin karya saya, imej saya untuk digunakan oleh media baik media cetak dan ataupun media televisi yang memberikan ruang bagi seorang pelaku pedofil,” kata Arie dalam video tersebut.

Lalu, sutradara dan produser Angga Dwimas Sasongko juga menghentikan semua pembicaraan terkait kesepatakan distribusi film Nussa & Keluarga Cemara karena ada stasiun televisi yang menghadirkan Saipul Jamil dalam programnya.

“Menyikapi hadirnya Saiful Jamil di televisi dengan cara yang tidak menghormati korban, maka kami memberhentikan semua pembicaraan kesepakatan distribusi film Nussa & Keluarga Cemara dg stasiun TV terkait karena tidak berbagi nilai yang sama dengan karya kami yang ramah anak,” cuitnya melalui akun Twitter @anggasasongko, Minggu (5/9/2021).

Sementara itu, jumlah orang yang menandatangani petisi berjudul “Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia Tampil di Televisi Nasional dan YouTube” terus bertambah.

Hingga Senin (6/9/2021) pukul 14.00 WIB, petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 400.000 orang, dari target 500.000. Petisi itu ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar melarang televisi mengundang Saipul Jamil.

Untuk diketahui, pada 2016 pedangdut Saipul Jamil divonis hukuman 8 tahun penjara akibat terjerat kasus pencabulan dan penyuapan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Akan tetapi, Saipul mendapat remisi 30 bulan dan akhirnya bebas pada 2 September 2021 dari Lapas Cipinang, Jakarta.

Adapun, yang membuat geram sejumlah pihak adalah pada saat keluar dari pintu gerbang penjara, Saipul justru disambut meriah dengan berkalung bunga dan melambaikan tangan bak seorang pahlawan.

Sang pencetus petisi mempertanyakan alasan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini bisa tampil dan disambut meriah ketika keluar dari penjara.

Bahkan, Saippul Jamil dikabarkan telah datang sebagai bintang tamu salah satu program stasiun tv nasional.

“Masyarakat Indonesia dengan tegas MENOLAK!! Saipul Jamil mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) untuk menculnya kembali ke dunia hiburan!" bunyi salah satu bagian dari isi petisi yang ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Ditargetkan, petisi ini ditandangani oleh 500.000 orang sehingga menjadi pertimbangan bagi KPI untuk mengambil langkah tegas kepada Saipul Jamil yakni melarangnya tampil di televisi.

“Semoga petisi ini membuahkan hasil yang memuaskan,” bunyi kalimat terakhir dalam petisi ini. Pemboikotan tersebut berkaitan dengan tindakan kriminal yang telah dilakukannya, yakni pelecehan seksual anak di bawah umur. Sejak dinyatakan bebas pada Kamis (2/9/2021), Saipul terus menjadi sorotan.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro