Bisnis.com, JAKARTA – PT Taman Wisata Candi atau PT TWC menyatakan 4 destinasi cagar budaya di bawah pengelolaan mereka mendapatkan izin uji coba beroperasi dari pemerintah pusat.
Empat destinasi yang dikelola TWC itu meliputi Candi Borobudur di Magelang Jawa Tengah, Candi Prambanan dan Ratu Boko di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang berada di DKI Jakarta.
“Dari 20 destinasi Jawa-Bali yang diijinkan uji coba beroperasi pemerintah seiring turunnya level PPKM [Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) ini, ada empat destinasi di bawah TWC yang boleh uji coba,” kata Corporate Secretary TWC Emilia Eny Utari, dikutip dari tempo.co, Kamis (9/9/2021).
Emilia menyebutkan keputusan izin beroperasi itu turun dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sejak Selasa, 7 September 2021.
Satu pertimbangan yang membuat empat destinasi dapat ijin beroperasi karena telah mengantongi sertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainability (CHSE) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan sifatnya outdoor.
“Hanya saja saat ini kami masih belum bisa memutuskan kapan kiranya uji coba pembukaan empat destinasi itu akan dimulai, karena harus ada persiapan khususnya penerapan aplikasi PeduliLindungi yang jadi prasyarat,” kata Emilia.
Emilia mengakui untuk empat destinasi itu, saat ini pihaknya masih harus menunggu kode QR atau QR Code untuk kebutuhan pemindaian aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini bertujuan untuk menyaring pengunjung yang belum tervaksinasi.
“Kami telah mengajukan agar bisa segera mendapatkan kode QR untuk pemindaian aplikasi PeduliLindungi ke Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan itu,” kata Emilia.
Jika kode QR sudah diperoleh, baru akan digelar simulasi untuk penerapannya ke beberapa pengunjung lalu jadwal uji coba pembukaan akan dikeluarkan."Target kami minggu ini sudah bisa mendapat kode QR itu sehingga bisa segera simulasi dan lakukan ujicoba pembukaan," ujar Emilia.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta agar seluruh destinasi wisata di DIY menunggu keputusan pemerintah pusat terkait uji coba pembukaan destinasi dan tidak mengambil keputusan sendiri di masa PPKM Level 3 ini.
“Untuk destinasi kami perkirakan ketentuannya untuk ujicoba tetap akan sama dengan pusat perbelanjaan, mall dan restoran yakni menerapkan aplikasi PeduliLindungi,” ujar Sultan.
Sekretaris DIY Kadarmanta Basakara Aji meminta agar destinasi-destinasi yang sampai saat ini belum menerapkan aplikasi PeduliLindungi juga segera mempersiapkan pengurusannya.
“Saat ini DIY baru mendapat ijin untuk tiga destinasi wisata saja yang boleh beroperasi, kami harap pengelola wisata segera mempersiapkan aplikasi itu agar sewaktu-waktu ketika uji coba diperluas sudah siap,” kata Aji.