Bisnis.com, JAKARTA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cempaka Putih menggelar vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua. Layanan vaksinasi ini dibatasi dengan kuota 100 peserta per hari.
RSUD ini berlokasi di Jalan Rawasari Selatan No. 1, Jakarta Pusat. Untuk jenis vaksin, RSUD Cempaka Putih menggunakan vaksin Covid-19 Pfizer sebagai dosis pertama dan kedua.
Untuk mendapatkan vaksin Pfizer di RUSD Cempaka Putih, peserta dapat melakukan pendaftaran online dengan cara mengisi formulir di laman https://bit.ly/rscpvaksin.
Perlu diingat, laman tersebut hanya digunakan untuk pendaftaran vaksin Covid-19. Maka, pastikan nomor handphone yang masukkan sudah benar dan sesuai agar mendapatkan SMS dari RSUD Cempaka Putih. Selain itu, pastikan nomor tersebut terdaftar di aplikasi perpesanan WhatsApp.
Pelaksanaan vaksinasi berlangsung mulai Senin hingga Jumat. Peserta dapat memilih durasi waktu yang sudah ditentukan RSUD Cempaka Putih, yaitu 09.00 – 10.00 WIB, 10.00 – 11.00 WIB, atau 11.00 – 12.00 WIB
Setelah memilih jadwal waktu, peserta diminta untuk datang ke lokasi 15 menit sebelum waktu yang dipilih untuk proses registrasi.
Dilansir dari Instagram resmi RSUD Cempaka Putih, berikut adalah ketentuan dan syarat sebelum melakukan vaksinasi Covid-19:
- KTP DKI Jakarta atau domisili DKI Jakarta. Surat domisili dikeluarkan oleh RT setempat dan dibawa saat pelaksanaan vaksin.
- Belum pernah vaksin Covid-19.
- Penyintas sudah lebih dari 3 bulan.
- Usia 12 tahun ke atas
- Wanita hamil mulai dari trimester 2 ke atas.
- Ibu menyusui.
- Masyarakat yang memiliki immunocompromised seperti autoimun, komorbid berat, penyakit kronis dan gangguan imunologi lainnya menyertakan surat rekomendasi dari dokter.