Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Saipul Jamil Bakal Laporkan Orang yang Masih Sebut Dirinya Pedofilia dan Predator Seksual

Saipul Jamil tegaskan dirinya dan pihak kuasa hukum akan melaporkan orang yang masih menyebut dirinya pedofil dan predator seksual.
Restu Wahyuning Asih
Restu Wahyuning Asih - Bisnis.com 25 Oktober 2021  |  07:43 WIB
Saipul Jamil Bakal Laporkan Orang yang Masih Sebut Dirinya Pedofilia dan Predator Seksual
pedangdut Saipul Jamil (Kanan). - Instagram @saipul_jamil_fc

Bisnis.com, SOLO - Pedangdut Saipul Jamil mengumumkan dirinya akan menempuh jalur hukum bagi masyarakat yang melakukan bullying terhadapnya.

Bullying tersebut dilakukan dalam tindakan verbal, dengan mengatakan dirinya adalah pedofil dan predator seksual.

Melalui akun Instagramnya, @saipuljamilreal, Saipul memberikan surat pernyataan atas kejadian yang ramai di media sosial.

Surat tersebut ditujuan untuk masyarakat Indonesia, tokoh publik dan pejabat pemerintah serta media nasional.

Terdapat lima poin yang ditulisakan dalam surat tersebut, termasuk mengenai glorifikasi dirinya rasa hingga keberatannya dilabeli pedofil hingga predator seksual.

"Bahwa saya menghimbau dan meminta untuk semua lapisan masyarakat menghormati proses hukum yang sudah berlaku dan tidak lagi mengaitkan saya dengan tuduhan, hinaan, cercaan, candaan yang mengarah kepada pelanggaran hukum terhadap hak saya, baik dengan sebutan sebutan glorifikasi, pedofil, predator seksual terhadap anak, dan hal lain,"

Menurutnya kalimat-kalimat tersebut bisa mengarah ke penghinaan dan pencemaran nama baik bagi dirinya.

Meskipun demikian, ia mengaku bahwa perilakunya di masa lalu tak akan terulang kembali.

Ia pun menegaskan akan melaporkan pihak yang masih melabeli dirinya predator seksual ke pihak berwajib.

"Saya tidak akan mentolerir dan saya bersama kuasa jukum saya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi serta tindakan tegas, kepada oknum yang melakukan penyimpangan/pelanggaran hukum materil tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tulisnya pada poin kelima.

Sebelumnya di poin keempat, Saipul menjelaskan bahwa sesuai putusan pengadilan, dirinya tak masuk ke dalam kategori pedofil atau predator seksual.

Ia tak masuk ke dalam dua kategori tersebut karena adanya ketidaksesuaian data yang ditemukan di lapangan.

Dari situ, ia meminta masyarakat berhenti melabeli dirinya atas kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pedofilia Saipul Jamil
Editor : Restu Wahyuning Asih

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top