Dokter Kecantikan sekaligus youtuber Richard Lee -Youtube
Entertainment

Unggah Video Sebelum Ditangkap, Richard Lee: Saya Merugikan Siapa?

Newswire
Selasa, 28 Desember 2021 - 06:19
Bagikan

Bisnis.com, SOLO - Dokter Richard Lee ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya pada Senin (27/12/2021).

Penangkapannya tersebut berkaitan dengan ilegal akses yang pernah dilakukannya pada Agustus lalu.

Sebelum ditangkap, Richard Lee pun mengunggah sebuah video klarifikasi di kanal Youtubenya.

Rupanya dirinya telah mengetahui kabar bahwa ia akan ditangkap pada Senin (27/12) dan segera membuat video curhatan hatinya.

Dalam video tersebut, ia mengaku sudah mengetahui akan penangkapan yang akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

"Kalau video ini tayang, artinya saya sudah ditahan, saya enggak tahu pihak kejaksaan atau kepolisian. Saya buat video ini jauh sebelum itu, saya buat tanggal 19 Desember 2021," katanya sambil menunjukkan ponselnya.

Menurutnya, ia sudah lama dikabari akan ditangkap. Ia menganalogikan, sudah mengetahui rencana penangkapan ini seperti tahu kapan akan meninggal.


"Ini sangat menyakitkan. Saya dapat kabar bahwa dalam waktu dekat, satu dua hari dalam minggu ini akan ditangkap lagi dan ini lebih berat karena akan maju di persidangan. Dan ini benar-benar menyakiti hati saya dan keluarga saya," katanya.

Richard menjelaskan, setelah keluarganya mendengar kabar bahwa ia akan ditangkap lagi, orang tuanya tak henti menangis.

"Saya bosan menguatkan mama saya dan bilang saya baik-baik saja dan akan mencari jalan untuk diri saya," ujarnya.

Ia pun mengaku bahwa penangkapan yang bisa membuatnya dipenjara sangat tak sepadan dengan edukasi yang selalu dibuatnya.

"Banyak yang memusuhi saya. Setiap hari, banyak yang menjatuhkan diri saya,"

"Kalau review saya berujung penangkapan, upaya saya bongkar semua ini berujung pada saya ditangkap, benar-benar enggak pantas. Benar-benar saya enggak ikhlas, enggak sepadan yang saya kerjakan. Saya bahagia ketika orang makin banyak yang saya selamatkan, tapi kalau saya harus mengalami seperti ini, sumpah saya benar-benar menyesal telah melakukan hal itu. Andai waktu bisa diputar kembali saya enggak akan bongkar ini, saya enggak akan.." lanjutnya dengan nada geram.

Padahal menurutnya, selama membuat edukasi mengenai krim abal-abal, ia tak mencari keuntungan.

"Saya enggak mencari keuntungan di sini. Saya hanya ingin mereview,"

Richard Lee menegaskan, ia tidak melakukan kesalahan pidana. Ilegal akses yang dituduhkan padanya merupakan kerja mesin otomatis dari Instagram ke Facebooknya.

"Sudah saya jelaskan apa adanya. Saya siap perjuangan hal ini di pengadilan. Tapi sepertinya banyak yang terusik kehadiran saya," kata Richard Lee.

Kasus yang menimpa Richard Lee ini masih berkaitan dengan konten edukasinya mengenai promosi perawatan wajah mengandung hydroquinone yang dulu dipromosikan oleh Kartika Putri.

Seperti pada penangkapan pertama, Richard Lee dituduh telah melakukan akses ilegal di akun media sosial Facebook yang menurut polisi sudah disita.

Di beranda Instagramnya, Richard Lee membuat video. Ia mengatakan, tidak merugikan siapapun lantaran mengunggah di akun media sosial Facebooknya sendiri tapi diancam hukuman delapan tahun penjara.

Richard pun membandingkan kasusnya dengan milik Rachel Vennya yang kabur dari karantina.

"Negara rugi? Enggak. Masyarakat rugi? Enggak. Artis yang rugi? Enggak. Enggak ada yang rugi, delapan tahun penjara. Kabur dari karantina, siapa yang rugi? Banyak banget gila, kalau virus itu menyebar, satu Indonesia rugi, ekonomi bisa jatuh, itu risikonya. Saya merugikan siapa? kata Richard Lee.

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro