Sejumlah siswa kelas satu mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di SD Negeri 060884, Medan Petisah, Medan, Sumatra Utara, Rabu (24/11/2021). Pemerintah Kota Medan mulai menerapkan PTM terbatas tingkat Sekolah Dasar untuk kelas 1-3 dengan membatasi jumlah siswa maksimal delapan anak dan durasi belajar selama dua jam untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/aww.
Health

Rekomendasi IDAI untuk PTM Usia 6-11 Tahun dan 12-18 Tahun

Ni Luh Anggela
Senin, 3 Januari 2022 - 21:58
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) baru-baru ini kembali mengeluarkan rekomendasi terkait pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi Covid-19, untuk pemutakhiran 2 Januari 2022.

Melalui akun Instagram resminya, IDAI, yang diwakili oleh Ketua Umum IDAI Piprim B. Yanuarso mengatakan bahwa rekomendasi ini dikeluarkan dengan pertimbangan bahwa sudah ditemukannya varian Omicron di Indonesia dan juga akan ada lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia pasca liburan panjang, dalam hal ini liburan Natal dan Tahun Baru.

Kemudian, dia melanjutkan bahwa data di negara lain yaitu AS, Eropa, dan Afrika terkait peningkatan kasus Covid-19 pada anak dalam beberapa minggu terakhir dan sebagian besar kasus anak yang sakit adalah anak yang belum mendapatkan imunisasi Covid-19.

Dan juga, adanya kebijakan pemerintah mengenai PTM 100 persen, dan sudah diaplikasikannya beberapa inovasi metode pembelajaran oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta pentingnya proses pendidikan anak pada usia sekolah.

Oleh karena itu, IDAI merekomendasikan sebagai berikut:

1. Untuk membuka PTM, 100 persen guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

2. Anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid.

3. Sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan terutama fokus pada:
- Penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah.
- Ketersediaan fasilitas cuci tangan.
- Menjaga jarak.
- Tidak makan bersamaan.
- Memastikan sirkulasi udara terjaga.
- Mengaktifkan sistem pernapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek Covid-19.

4. Untuk kategori anak usia 12-18 tahun
a. PTM dapat dilakukan 100 persen dalam kondisi berikut:
- Tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut.
- Tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

b. PTM dapat dilakukan metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dalam kondisi berikut:
- Masih ditemukan kasus Covid-19 namun positivity rate dibawah 8 persen.
- Ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan.
- Anak, guru, dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 100 persen.

5. Untuk kategori anak usia 6-11 tahun
a. PTM dapat dilakukan metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dalam kondisi berikut:
- Tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut.
- Tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

b. PTM dapat dilakukan metode hybrid (50 persen luring outdoor, 50 persen daring) dalam kondisi berikut:
- Masih ditemukan kasus Covid-19 namun positivity rate di bawah 8 persen.
- Ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan.
- Fasilitas outdoor yang dianjurkan adalah halaman sekolah, taman, pusat olahraga, ruang publik terpadu ramah anak.

6. Untuk kategori anak diusia dibawah 6 tahun
a. Sekolah PTM belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru Covid-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru.
b. Sekolah dapat memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orangtua di rumah dalam kegiatan outdoor.
c. Sekolah dan orangtua dapat melakukan kegiatan kreatif seperti:
- Mengaktifkan permainan daerah di rumah.
- Melakukan pembelajaran outdoor mandiri di tempat terbuka masing-masing keluarga dengan modul yang diarahkan sekolah seperti aktivitas berkebun, eksplorasi alam, dsb.
- Rekomendasi bermain dapat mengutip dari rekomendasi permainan anak sesuai rekomendasi IDAI.

7. Anak dengan komorbiditas dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis anak. Komorbiditas anak meliputi penyakit seperti keganasan, diabetes melitus, penyakit ginjal kronik, penyakit autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, hipertensi dan lainnya.

8. Menghimbau untuk segera melengkapi imunisasi rutin anak usia 6 tahun ke atas.

9. Anak dianggap sudah mendapatkan perlindungan dari imunisasi Covid-19 jika sudah mendapatkan dua dosis lengkap dan proteksi dinyatakan cukup setelah 2 minggu pasca penyuntikan imunisasi terakhir.

10. Sekolah dan pemerintah memberikan kebebasan kepada orangtua dan keluarga untuk memilih pembelajaran tatap muka atau daring, tidak boleh ada paksaan.

11. Untuk anak yang memilih pembelajaran daring, sekolah dan pemerintah harus menjamin ketersediaan proses pembelajaran daring.

12. Rekomendasi lengkap terkait protokol kesehatan dan proses mitigasi merujuk rekomendasi IDAI sebelumnya.

13. Keputusan buka atau tutup sekolah harus memerhatikan adanya kasus baru Covid-19 di sekolah atau tidak.

14. Rekomendasi ini sifatnya dinamis, disesuaikan dengan perkembangan terkini.

Penulis : Ni Luh Anggela
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro