Bisnis.com, JAKARTA - Istilah 'kontak erat' kian santer terdengar terutama saat pandemi Covid-19 mulai merebak di Tanah Air. Selama hampir dua tahun Covid-19 melanda Indonesia, beberapa orang masih bingung dengan istilah kontak erat ini.
Menurut Pedoman Tatalaksana 5 Organisasi Profesi 4 Januari 2022, kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau dengan kasus terkonfirmasi Covid-19 dan memenuhi salah satu kriteria berikut:
a. Kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus konfirmasi dalam radius 1 meter selama 15 menit atau lebih
b. Sentuhan fisik langsung dengan pasien kasus konfirmasi (seperti bersalaman, berpegangan tangan, dll)
c. Orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus konfirmasi tanpa menggunakan APD yang sesuai standar; atau
d. Situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi setempat
Untuk memudahkan Anda karena sering lupa detail kontak seperti apa, Dokter Spesialis Penyakit Dalam RA Adaninggar menyebutkan bahwa yang disebut kontak erat bisa berupa semua orang yang: tinggal serumah, pernah makan bersama, pernah kontak fisik, dalam ruangan yang sama, seperjalanan, dan dalam satu kegiatan agama atau sosial yang sama.
Lebih lanjut dr Ning menuturkan, periode sejak kasus konfirmasi atau probable Covid adalah 2 hari sebelum muncul gejala, sebelum pengambilan swab positif hingga 10-14 hari kemudian, atau hingga kasus dikonfirmasi atau probable Covid masuk isolasi.
"Jika Anda kontaknya di luar waktu periode itu, makan bukan kontak erat. Ini sesuai dengan masa menular virus sejak 2 hari sebelum muncul gejala hingga 14 hari," jelas dr Ning, dikutip dari akun Instagramnya Jumat (4/2/2022).
Lalu apa yang bisa dilakukan oleh 'kontak erat'?
Dr Ning menyarankan untuk melakukan karantina bagi orang sehat yang kontak erat dengan orang sakit suspek, probable atau konfirmasi Covid selama masa inkubasi untuk mengantisipasi penularan sejak 2 hari sebelum gejala.
Lakukan karantina dengan benar untuk memutus rantai penularan dengan tidak keluar rumah, tidak berinteraksi dekat dengan orang lain yang tidak serumah, dan melakukan protokol kesehatan dengan benar.
"Biasakan karantina dengan baik supaya kita turut membantu pencegahan penyebaran dan penularan Covid, demi Anda, keluarga dan masyarakat luas," himbaunya.