Bisnis.com, JAKARTA— Sempat menolak adanya Holywings di Bogor, Wali kota Bogor Bima Arya Sugianto kini mengizinkan adanya Holywings Cafe yang berada di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur.
Dalam pembukaan Holywings, Bima Arya mengatakan bahwa konsep yang diusung harus berbeda dengan konsep Holywings di kota-kota lain.
“Ketika saya mendengar Holywings akan buka di kota Bogor, saya sampaikan kalau konsepnya seperti di kota lain sih tidak. Tetapi ketika menyesuaikan dengan Kota Bogor pasti mendapatkan keberkahan,” ungkap Bima pada Selasa, (08/02/2022).
Bima melanjutkan, konsep tersebut harus diikuti dengan adanya regulasi yang harus ditaati.
“Tidak ada menjual alkohol di atas 5%, tempatnya terbuka, dan suguhkan kearifan lokal seperti bandrek dan bajigur. Karena ini tanah sunda,” lanjutnya.
Tidak menjual minuman beralkohol di atas 5% juga yang tertera dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 48 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penertiban Minuman Beralkohol di Kota Bogor.
Berkenaan dengan adanya konsep yang berbeda dengan kota lain, regulasi mengenai aturan PPKM level 3 juga harus diterapkan yaitu hanya memiliki jam operasional sampai 21.00 WIB dengan 60% kapasitas maksimal.
“Harus sesuai aturan yang ditaati, pulang jam sembilan, dan dijaga prokesnya. Kita tidak ingin ada omicron yang bertebaran,” tutupnya.
Sejauh ini, koordinasi yang telah dilakukan cukup terkendali dan pihak Holywings menaati aturan dari Pemkot Bogor. Untuk kedepannya, harus dipastikan adanya koordinasi yang baik agar bisa menjalankan aturan dengan baik.