Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri secara resmi menetapkan influencer sekaligus crazy rich asal medan, Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading yakni, binary option atau Binomo.
Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Indra Kenz ke Kejaksaan Agung. Setelah melalui rangkaian penyidikan, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor selama kurang lebih tujuh jam.
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana judi online atau penyebaran berita bohong (Hoax) melalui media elektronik, dan atau penipuan serta perbuatan curang, serta tindak pidana pencucian uang terhadap yang bersangkutan. Nantinya, indra terancam hukuman kurungan penjara selama 20 tahun.
“Ancaman terhadap yang bersangkutan 20 tahun,” Jelas Ramadhan dalam Konferensi Pers Divhumas Polri pada Kamis (24/2/2022).
Lantas siapa sebenarnya sosok Indra Kenz yang tengah menjadi sorotan dalam kasus binomo ini? Simak profil Indra Kenz berikut!
Profil Indra Kenz
Indra Kesuma atau akrab disapa sebagai Indra Kenz merupakan pria kelahiran Sumatera Utara pada 31 Mei 1996. Indra Kenz dikenal sebagai Crazy Rich asal Medan lantaran gaya hidupnya yang kerap dibagikan di beberapa media sosial miliknya.
Terlepas dari kasus yang menjeratnya, sosok Indra Kenz sebelumnya dikenal sangat inspiratif. Indra merupakan lulusan Teknik Universitas Prima Indonesia, dia lulus pada 2018.
Dirinya sudah giat bekerja sejak dirinya menginjak usia 16 tahun. Beberapa profesi sempat dilakoninya, mulai dari menjadi driver online, bekerja di toko handphone, menjadi sales toko bangunan, sopir taksi, hingga mengamen dari café ke café.
Pada 2018, Indra juga sempat mengikuti ajang pencarian bakat The Voice dan berhasil menarik perhatian Titi DJ sebagai mentornya.
Perjalanannya di dunia trading pertama kali dia jajaki saat usianya 26 tahun, lantaran sempat tertipu dengan produk investasi bodong, dia memutuskan untuk mempelajari sendiri. Dari sinilah Indra mulai merintis kesuksesannya.
Sukses dengan Youtubenya yang kerap membagikan tips trading, Indra kemudian mengepakan sayapnya ke sektor kecantikan, makanan, hingga pakaian. Dirinya juga memiliki perusahaan bernama PT Disotiv, yang bergerak di bidang digital marketing.
Sebelumnya, sosok Indra juga sempat menjadi sorotan public lantaran cuitannya di media sosial yang mengatakan bahwa terlahir miskin merupakan sebuah keistimewaan (privilege). Hal tersebut jelas memancing perhatian dan menimbulkan perdebatan di kalangan netizen.
Nama Indra Kenz kembali mencuat setelah namanya dilaporkan oleh 8 korban aplikasi Binomo ke Bareskrim. Para korban mengaku bahwa mereka terpengaruh oleh konten-konten promosi yang kerap dibagikan Indra melalui laman media sosialnya yang mengatakan bahwa Binomo merupakan aplikasi legal dan resmi di Indonesia.